Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 10 Juni 2023 - 20:56 WIB

Polsek Rakumpit Sebarkan Terus Nomor Pengaduan ke Warga Binaan

Polresta Palangka Raya – Melalui kegiatan program Door to Door System (DDS) petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng nampak mengunjungi warga binaannya, Sabtu (10/6/2023) pagi.

Hal tersebut mereka lakukan sebagai upaya untuk menjalin kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang menjadi tanggungjawab.

Baca juga  Satlantas Pulang Pisau Tegur Pengemudi Tanpa Sabuk Pengaman

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, kemitraan yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga secara maksimal.

“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi mengunjungi rumah salah satu warga yang ada di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai,” katanya

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

“Pada kesempatan tersebut, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 dan rekan Bhabinkamtibmas setempat di layanan 085249755572,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pj Bupati Brebes Serahkan SK dan Antar Pensiunan ke Tempat Kerjanya

Artikel

PMT Gelar Apel, Tebar Benih, Tanam Pohon dan Lomba

Artikel

VIRAL, Ketua Komisi V DPR RI Lazarus Ikut Bergoyang di Paripurna

Artikel

Komsos Dengan Pedagang Pasar, Babinsa Pantau Situasi Pasar

Artikel

Koramil 1612-03/Reok Hadiri Pembukaan Jambore Ranting di Desa Robek, Dukung Penguatan Karakter Generasi Muda

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-03/Elar Ikut Mengelar Sosialisasi Pentingnya Pemasangan Meteran PDAM Memenuhi Infrastruktur Air Bersih

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Mengajak Warga Desa Binaannya Awasi Pelayanan Publik di Pemerintahan Desa

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Desa Sanggang Menyambangi Warga Binaannya