Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 10 Juni 2023 - 20:56 WIB

Polsek Rakumpit Sebarkan Terus Nomor Pengaduan ke Warga Binaan

Polresta Palangka Raya – Melalui kegiatan program Door to Door System (DDS) petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng nampak mengunjungi warga binaannya, Sabtu (10/6/2023) pagi.

Hal tersebut mereka lakukan sebagai upaya untuk menjalin kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang menjadi tanggungjawab.

Baca juga  Bobol Gudang Milik Majikan, 5 Karyawan Ditangkap Polisi Demi Main Game Online

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, kemitraan yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga secara maksimal.

“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi mengunjungi rumah salah satu warga yang ada di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai,” katanya

Baca juga  Mario Teguh Bantah Lakukan Penipuan hingga Miliaran Rupiah

“Pada kesempatan tersebut, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 dan rekan Bhabinkamtibmas setempat di layanan 085249755572,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Patroli Polsek Maliku Pastikan Situasi Kondusif di Wilkum Polsek Maliku

Artikel

Sukseskan Kinerja 2024, Kebun Tembakau PTPN I Regional 4 Tingkatkan Sinergi Keamanan Bersama TNI Polri

Artikel

Ria Norsan disambut Hangat Oleh Ketua Perayaan Keagamaan Umat Konghucu

Artikel

Ibnu A’thoillah Nakhodai DPK KNPI, Torjun Sampang Periode 2025-2028

BERITA UTAMA

Getarkan Kanwil Jatim 5 Ormas Gabungan Madura Minta Copot Oknum Kalapas, Karutan, KPLP dan KPR

Artikel

BRIMOB RAIH MEDALI PERUNGGU CABOR MUAYTHAI PON XXI ACEH-SUMUT

BERITA UTAMA

Mengapa RD Pj Gubernur Babel Kasusnya Masih Nyanggong di KPK ?

BERITA UTAMA

Wani Jogo Suroboyo Warga Giat Siskamling, Kampung Pancasila.