Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 10 Juni 2023 - 20:56 WIB

Polsek Rakumpit Sebarkan Terus Nomor Pengaduan ke Warga Binaan

Polresta Palangka Raya – Melalui kegiatan program Door to Door System (DDS) petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng nampak mengunjungi warga binaannya, Sabtu (10/6/2023) pagi.

Hal tersebut mereka lakukan sebagai upaya untuk menjalin kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang menjadi tanggungjawab.

Baca juga  Semangat Kebersamaan Prajurit Korem 012/TU Nobar Malam Penghargaan KASAD

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, kemitraan yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga secara maksimal.

“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi mengunjungi rumah salah satu warga yang ada di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai,” katanya

Baca juga  Kodim 1008 Tabalong Bangun Tugu TMMD di Titik Nol

“Pada kesempatan tersebut, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 dan rekan Bhabinkamtibmas setempat di layanan 085249755572,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Demi Kondusifitas, Polsek Sabangau Datangi Kantor Bank BRI Kalampangan

Artikel

Tim Respon Cepat Polrestabes Surabaya Tangkap Enam Kelompok Gengster Tim Spontan

BERITA UTAMA

Lapas Pamekasan Gandeng PMI Kab. Pamekasan, Sukseskan Donor Darah Peringati Hari Lahir Kemenkumham RI

BERITA UTAMA

Danrami 08/Alian Bentuk KSM untuk Desa Karangtanjung

Artikel

Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus, TPPO Dalih Adopsi 4 Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Pelaksanaan Pengukuran Kaki Palsu Banpres Ke 7 Kabupaten Kebumen

Artikel

Wabup Tanbu Lepas, 196 Jamaah Calon Haji

BERITA UTAMA

Gunakan Spanduk Stop Karhutla, Bripka Herry Ajak Tidak Karhutla