Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Minggu, 16 Juli 2023 - 01:39 WIB

Mario Teguh Bantah Lakukan Penipuan hingga Miliaran Rupiah

Foto : Mario Teguh Bantah Lakukan Penipuan hingga Miliaran Rupiah

Foto : Mario Teguh Bantah Lakukan Penipuan hingga Miliaran Rupiah

Jakarta – Motivator ulung asal Indonesia, Mario Teguh melalui kuasa hukumnya Lukman Baharuddin Partnership menepis isu terkait adanya penggelapan dana yang melibatkan nama kliennya.

Melalui keterangan tertulis, kuasa hukum Mario Teguh menyampaikan bahwa apa yang dituduhkan ke kliennya itu tidak lah benar.

“Pemberitaan yang tidak benar mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi, yang dilakukan oleh Klien Kami Sdr. Mario Teguh, Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien Kami,” demikian bunyi keterangan yang disampaikan kuasa hukum Mario Teguh, Jumat (14/7).

Baca juga  Gaungkan Tertib Lalu Lintas, Unit Kamsel Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling Kepada Pengguna Jalan

Menurut kuasa hukum, Mario tidak pernah terlibat dalam penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pihak yang mengaku dirugikan oleh sang motivator kondang itu.

“Klien Kami tidak pernah menandatangani Perjanjian Kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan, Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000 dari yang bersangkutan,” katanya.

Baca juga  Mojokerto.Hadi Purwanto, ST.,SH. Direktur Eksekutif "BARRACUDA INDONESIA" Akan Lapor Ke OMBUDSMAN Terkait Belasan Desa Di Kecamatan Sooko Enggan Mengisi Angket

Sebagai tindak lanjut atas permasalahan ini, tim pendamping hukum Mario pun akhirnya mengambil langkah hukum dengan meminta pihak yang menyebarkan kabar bohong tersebut untuk segera meminta maaf terhadap sang klien.

“Terhadap perbuatan pemberitaan yang tidak benar, memberikan keterangan palsu dan/atau berita bohong, Kami telah melayangkan Surat Peringatan/ Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintan maaf kepada Klien Kami dan juga masyarakat dan/atau publik selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB,” tulisnya.(fauzi)

Foto : Mario Teguh Bantah Lakukan Penipuan hingga Miliaran Rupiah

Share :

Baca Juga

Artikel

Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih, Dandim 0808/Blitar Berikan Arahan Kepada Danramil Dan Babinsa

Artikel

Hujan, Perayaan Malam Natal di Kabupaten Tegal Lancar dan Kondusif

Artikel

Tenda Darurat Penampung Pasien di RSUD Dr Mohammad Zyn Sampang Sudah Dibongkar

Artikel

Staf MIO Satgas Indobatt XXIII-R/UNIFIL Mengikuti MIO Meeting.

BERITA UTAMA

Sambang Ke pasar Mingguan personil Satbinmas himbau penjual Makanan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas

Artikel

Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Jajaran Balakpus Mabes TNI

BERITA UTAMA

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku