Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Selasa, 13 Juni 2023 - 00:28 WIB

Ciptakan ZoSS bagi Pelajar, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin Kawasan Sekolah

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya untuk menciptakan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) pada kawasan sekolah dan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

Demi mewujudkan ZoSS, Satlantas pun mengerahkan personelnya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, khususnya sekolah yang berada di kawasan jalan raya, Senin (12/6/2023) pagi.

Pengaturan arus lalin dilakukan oleh para personel Satlantas Polresta Palangka Raya dengan dikomando oleh Kasat Lantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E. bersama para perwira, yang dimulai sekitar pukul 05.45 WIB.

Baca juga  Hadir Ditengah Warga, Polsek Sabangau Ciptakan Rasa Aman

“Pengaturan arus lalin ini kami lakukan untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah atau ZoSS di kawasan pendidikan, sehingga memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar serta guru ketika hendak memasuki maupun keluar area sekolah,” ungkap Kasat Lantas.

AKP Salahiddin menjelaskan, ZoSS itu sendiri merupakan suatu kawasan di sekitar sekolah yang akan dilakukan pengendalian dengan cara mengatur arus lalu lintas bagi para pengguna jalan.

“Pada kawasan ZoSS, para pengguna jalan wajib memperhatikan batas maksimal kecepatan, lokasi memarkirkan kendaraan, aturan menyalip kendaraan serta mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang menyeberangi jalan,” jelasnya.

Baca juga  Wujud Kepedulian Kesehatan Kepada Warga Binaan, Babinsa Ayuang Dampingi Posyandu Lansia

“Yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas di sekitarnya dan memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar,” tambahnya.

Untuk di wilayah Kota Palangka Raya, hal tersebut biasanya dapat diketahui dari adanya tanda pada marka jalan yang bertuliskan ZoSS, yang tentunya wajib untuk diperhatikan dan dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.

“Sebagai pengguna jalan yang baik, marilah kita patuhi seluruh peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku selama berkendara, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 1002/HST Uji Coba Makan Bergizi di TK Kartika V-25

Artikel

Sigap Anggota Satgas TMMD ke 126 Kodim 1208/Sambas Perbaiki Mesin Molen Yang Sedang Rusak

Artikel

Kapolri Cup 2023 Seri II di Gresik, Tim Voli Putri Jatim Menang Telak Lawan Kepri

Artikel

ACARA SERAH TERIMA JABATAN DAN TRADISI SATUAN WARGA RINDAM V/BRAWIJAYA

Artikel

Bupati Tegal Gandeng Kejari untuk Perkuat Pendampingan Hukum Kebijakan Daerah

Artikel

Polri dan Universitas Brawijaya Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Ciptakan SDM Unggul

BERITA UTAMA

UCAPAN SELAMAT HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-59 DARI INSTANSI PEMERINTAH/SWASTA BERDERET MEMENUHI HALAMAN LAPAS KEDIRI

BERITA UTAMA

Kodim 1208/Sambas Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke 75,Tahun 2023