Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Selasa, 13 Juni 2023 - 00:28 WIB

Ciptakan ZoSS bagi Pelajar, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin Kawasan Sekolah

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berupaya untuk menciptakan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) pada kawasan sekolah dan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

Demi mewujudkan ZoSS, Satlantas pun mengerahkan personelnya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, khususnya sekolah yang berada di kawasan jalan raya, Senin (12/6/2023) pagi.

Pengaturan arus lalin dilakukan oleh para personel Satlantas Polresta Palangka Raya dengan dikomando oleh Kasat Lantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E. bersama para perwira, yang dimulai sekitar pukul 05.45 WIB.

Baca juga  Nelayan Terhimpit! Bendahara HNSI Kubu Raya: Ini Bukan Persaingan, Tapi Ancaman Hidup!

“Pengaturan arus lalin ini kami lakukan untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah atau ZoSS di kawasan pendidikan, sehingga memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar serta guru ketika hendak memasuki maupun keluar area sekolah,” ungkap Kasat Lantas.

AKP Salahiddin menjelaskan, ZoSS itu sendiri merupakan suatu kawasan di sekitar sekolah yang akan dilakukan pengendalian dengan cara mengatur arus lalu lintas bagi para pengguna jalan.

“Pada kawasan ZoSS, para pengguna jalan wajib memperhatikan batas maksimal kecepatan, lokasi memarkirkan kendaraan, aturan menyalip kendaraan serta mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang menyeberangi jalan,” jelasnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan untuk Warga Masyarakat Perihal Aplikasi Polri Super App

“Yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan operasional belajar mengajar di sekolah, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas di sekitarnya dan memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar,” tambahnya.

Untuk di wilayah Kota Palangka Raya, hal tersebut biasanya dapat diketahui dari adanya tanda pada marka jalan yang bertuliskan ZoSS, yang tentunya wajib untuk diperhatikan dan dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.

“Sebagai pengguna jalan yang baik, marilah kita patuhi seluruh peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku selama berkendara, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalin di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas Salahiddin. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Jabiren Raya kembali laksanakan patroli di kantor sekretariat PPK Kec. Jabiren Raya

BERITA UTAMA

Babinsa Semelagi Besar Menjadi Inspektur Upacara Dan Sampaikan Amanat Di Sekolah Dasar

BERITA UTAMA

PT STP Tidak menepati janji, Masyarakat Kirim Surat Tuntutan, Bahkan Tembusan kepada Presiden Jokowi

Artikel

Pelayanan Cepat & Ramah! Polantas Pulang Pisau Bantu Warga Urus STNK dan TNKB

Artikel

Babinsa Desa Wates, Pramuka Dan Warga Bersatu Lestarikan Alam Dengan Menanam Mangrove

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas desa Sanggang Menyambangi Warga Binaannya

Artikel

Cegah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku Laksanakan Patroli malam

Artikel

Satgas Pangan Polres Probolinggo Kota Perketat Pengawasan Bapokting