Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Rabu, 14 Juni 2023 - 18:19 WIB

Kejati Jatim Bantah Mantan Kajari Madiun   Tidak Terlibat Kasus Pungli

Foto: Kejati Jatim Bantah Mantan Kajari Madiun  Tidak Terlibat Kasus Pungli

Foto: Kejati Jatim Bantah Mantan Kajari Madiun  Tidak Terlibat Kasus Pungli

Surabaya,media kpk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) membantah isu yang mengabarkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin terlibat kasus pungutan liar (pungli). Pungli tersebut dilakukan oleh oknum jaksa di Kejari Madiun dan itu sebelum Andi Irfan menjabat sebagai Kajari.

Asisten Bidang Pengawasan Kejati Jatim, Edi Handojo mengatakan, Andi Irfan hanya terlibat kasus dugaan penggunaan obat yg mengandung amphetamine, sedangkan utk jenisnya masih diperlukan assesment lbh lanjut. Dan Kasus tersebut saat ini sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, Kejagung masih mendalami kasus dugaan zat terlarang tersebut. “Ini (kasus dugaan penggunaan psikotropika) masih dilakukan asessment. Psikotropika jenis apa yang dipakai. Apakah metamfetamine atau zat yang lain,” katanya, Rabu (14/6/2023).

Baca juga  Antisipasi Terjadinya Begal Satsamapta Laks Patroli Perintis Presisi

Andi Irfan sendiri saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kajari Madiun dan menjadi Jaksa Fungsional (non job) di Badan Diklat Kejaksaan RI. Untuk sementara, Plt Kepala Kejari Kabupaten Madiun dijabat Reopan Saragih yang saat ini menjabat sebgai Koordinator pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.

“Andi Irfan dicopot untuk mempermudah pemeriksaan,” tandas Edi.

Sementara itu, tiga oknum jaksa di Kejari Madiun dicopot dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Mereka diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) hingga ratusan juta rupiah. Dugaan pungli itu terungkap berawal dari pemeriksaan Tim Satgas Kejagung pada pertengahan Mei 2023. Ketiga oknum jaksa masing-masing berinisial AB, MAA, dan WA lantas dicopot usai menjalani pemeriksaan internal.

Baca juga  Warga Keluhkan Iuran HUT Agustus terkesan Paksaan dengan Nominal 120 Ribu

Adapun ketiga oknum jaksa itu diduga melakukan pungli terhadap sejumlah ASN di Pemkab Madiun dan beberapa pihak berperkara di Kejari Madiun. “Dugaan pungli ini sebelum Andi Irfan menjabat sebagai Kajari Kabupaten Madiun,” tandas Edi.(NR)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku sosialisasi saber pungli

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Catat Peningkatan Kelancaran Lalu Lintas Berkat Pengaturan Pagi

BERITA UTAMA

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System, Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Personel Sat Samapta laksanakan giat Rawan Pagi

Artikel

Bareskrim & Polda Bali Bongkar Thrifting Ilegal Rp1,3 T, 2 Tersangka Ditangkap di Tabanan

Artikel

Bakti Sosial Ramadhan 2024 Kolaborasi AMB dan Owner Dianz Mie Petir Camplong Bagi Takjil dan Santunan Anak Yatim

Artikel

Kejati Jatim Terima Pesan Strategis Jaksa Agung Terkait KUHP Baru dan Integritas

BERITA UTAMA

Prajurit Yontaifib 2 Marinir Latihan Menembak Dengan Berbagai Jenis Senjata Sniper