Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Rabu, 14 Juni 2023 - 09:00 WIB

Polresta Malang Kota Kini Resmi Miliki Satgas TPPO

KOTA MALANG – Dalam rangka implementasi penanganan serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang, Polresta Malang Kota resmi membentuk Satgas TPPO.

Kegiatan diawali dengan upacara pengukuhan satgas TPPO( Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang diikuti oleh 60 personel.

Wakapolresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar memimpin upacara pengukuhan bertempat di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota Jl. JA. Suprapto No.19 Klojen Kota, Senin (12/6/2023).

Hal itu dilakukan dalam rangka tindak lanjut perintah Presiden terkait penanganan serta antisipasi tindak pidana perdagangan orang.

Terdapat beberapa arahan dari Wakapolresta Malang Kota, seperti perdagangan manusia sudah seringkali disebut sebagai perbudakan modern.

Juga merupakan tindak kejahatan yang di manfaatkan oleh oknum tertentu, hal ini tentunya melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Sehingga dapat mempengaruhi individu serta negara.

Baca juga  Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-77, Kapolres Puncak Jaya Tutup Turnamen Bola Voli Kapolres Cup Tahun 2023

“Hari ini Polresta Malang Kota secara resmi mengukuhkan pembentukan Satgas TPPO yang berjumlah 120 personel,” kata Wakapolresta Malang Kota.

Hal itu kata AKBP Apip tentunya merupakan wujud dari tekad dan keseriusan jajaran Polresta Malang Kota untuk mengkampanyekan perang terhadap tindak pidana perdagangan orang.

“Tindak kejahatan tersebut bersifat tersembunyi dan seringkali dikelilingi oleh ketidakpahaman mengenai aspek-aspek yang terkait,” tambah Akbp Apip.

Menurutnya para korban perdagangan orang cenderung memilih untuk tidak melaporkan tindak kejahatan tersebut.

Hal itu dikarenakan mereka menganggap diri mereka sendiri bukanlah korban.

“Mereka juga cenderung tidak memahami terkait bantuan yang tersedia dan juga hal yang menghantui ketakutannya ialah cerita yang mereka alami tersebut dapat tersebar” imbuh AKBP Apip Ginanjar

Berbagai Upaya proaktif dan kolaboratif Polresta Malang Kota dengan stakeholder terkait lainnya sangatlah penting dalam menjamin perlindungan korban perdagangan manusia, yang berorientasi pada keselamatan korban.

Baca juga  Personil polsek sebangau kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek sebangau kuala

“Dengan mendeteksi akan tindakan kejahatan tersebut dan peningkatan kesadaran, difokuskan kepada sasaran kelompok yang rentan dan beresiko,” jelasnya.

Di Indonesia, baik yang berjenis kelamin laki-laki, perempuan bahkan yang masih berusia anak-anak masih rentan untuk masuk kedalam korban perdagangan manusia.

Hal tersebut terjadi dengan tujuan eksploitasi tenaga kerja, eksploitasi seksual, eksploitasi sebagai pengemis dan juga pelaku kriminal yang dipaksakan demi meraup keuntungan.

Anggota Satgas TPPO di setiap satuan wilayah jajaran Polda Jatim ditekankan untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU NO. 21 tahun 2007.

“Undang-undang tersebut berisi tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” pungkas Akbp Apip.anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Jelang HUT Bhayangkara Ke-79, Ketua KPU Pulang Pisau Apresiasi Kapolres dan Jajaran dalam Menjaga Keamanan Daerah

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau sambang dan patroli dialogis sekaligus berikan himbauan Kamtibmas dan tingkatkan keamanan lingkungan sekitar

BERITA UTAMA

Batu Art Flower Carnival 2023 Jadi Pijakan Gelar Tahunan Di Tingkat Nasional

BERITA UTAMA

Persit Ranting 16 Koramil 15/ Klirong Terima Kunjung Kerja Ketua Persit KCK Cabang XXIX Kodim 0709/Kebumen

Artikel

Silaturahmi Babinsa Koramil 1612-03/Reo dengan Tokoh Masyarakat

Artikel

Meningkatkan Keterampilan Menembak Prajurit, Korem 044/Gapo Gelar Latbakjatri

Artikel

Kodim 0709/Kebumen Laksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Rutin 17-an

BERITA UTAMA

Babinsa Pandawan Dampingi Bupati HST Tinjau Banjir Berkepanjangan di Kayu Rabah