Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:28 WIB

Tegaskan Bukan Begal Air, Klarifikasi Status Rumah Kontrakan dan Dukung Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Tegaskan Bukan Begal Air, Klarifikasi Status Rumah Kontrakan dan Dukung Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Tegaskan Bukan Begal Air, Klarifikasi Status Rumah Kontrakan dan Dukung Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Surabaya – Kantor Aliansi Madura Indonesia (AMI) memberikan klarifikasi atas pemberitaan mengenai dugaan sambungan air ilegal yang dikaitkan dengan lokasi tempat pengurus AMI.

AMI menegaskan bahwa bangunan yang dimaksud merupakan rumah kontrakan. Pengurus AMI berstatus sebagai penyewa dan bukan pemilik rumah, sehingga tidak mengetahui riwayat pemasangan maupun kondisi instalasi air sebelum menempati rumah tersebut.

Setelah persoalan tersebut diketahui, pemilik rumah telah datang langsung ke kantor PDAM Kota Surabaya untuk menyelesaikan kewajibannya sesuai prosedur yang berlaku, termasuk melakukan pembayaran atas tunggakan yang menjadi tanggung jawabnya.

AMI menghormati langkah penertiban yang dilakukan oleh PDAM sebagai bagian dari penegakan aturan terhadap setiap dugaan pelanggaran. Namun demikian, AMI berharap tidak ada penghakiman maupun penyematan stigma kepada pihak yang bukan merupakan pemilik rumah ataupun pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan sambungan tersebut.

Baca juga  Polres Magetan Revitalisasi Jembatan Mangge untuk Masyarakat

Menanggapi narasi yang berkembang di masyarakat, AMI menyampaikan bahwa organisasi ini tetap berkomitmen berada di garda terdepan dalam mengawal kepentingan rakyat dan penegakan hukum.

“Kami bukan begal air seperti yang dinarasikan. Kami adalah pengawal kepentingan rakyat yang konsisten mengawal, mengkritisi, dan melawan setiap dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, siapa pun yang menyalahgunakan uang rakyat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Pada saat yang sama, kami juga menghormati penegakan hukum yang dilakukan secara objektif, adil dan berdasarkan fakta,” tandas Bendahara AMI.

Baca juga  Komisi II DPR-RI Bersama GJL ,GAMAT-RI DPD Kota Semarang Kawal Permasalahan Sengketa Tanah Di Semarang

AMI mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak membangun opini yang dapat menyesatkan masyarakat.

Organisasi ini memastikan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, konstruktif, dan bertanggung jawab demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang lebih baik.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Hotel Grand Palace dalam Sengketa Hukum, Eksekusi dan Lelang Dipertanyakan

Artikel

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Forkopimda Sambut Kedatangan Tim Wasev TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas

Artikel

Prajurit Yonranratfib 2 Marinir Unjuk Kemampuan Menembak Pistol Reaksi dan Senapan Tembak Tempur Ofensif

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Terus Berikan Sosialisasi Karhutla

Artikel

PERANG MELAWAN NARKOTIKA: SINERGI TANPA BATAS, HANCURKAN JARINGAN SINDIKAT NARKOTIKA

BERITA UTAMA

Kabag Logistik Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi

Artikel

Menjaga Kamtibmas selama 1X24 jam Piket Polsek Jabiren Raya kembali melaksanakan patroli Malam di kantor PANWASCAM Kec. Jabiren Raya