Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Kamis, 15 Juni 2023 - 00:51 WIB

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diisukan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Foto : ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Foto : ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Surabaya,- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diisukan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih lanjut, KPK saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Syahrul Yasin Limpo.

Meski demikian, KPK masih belum mengungkap secara detail kasus apa yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui bahwa beberapa waktu lalu Syahrul Yasin Limpo disebut pada unggahan akun Instagram @pedeoproject pada Rabu, 14 Juni 2023.

Dikatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo sudah menjadi tersangka di KPK per 16 Januari 2023 lalu.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas & Premanisme.

Syahrul Yasin Limpo diduga bersama KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK).

Syahrul Yasin Limpo dituliskan melakukan dugaan penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara (Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor).

Sang Mentan juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, suap-menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara dan lain-lain.

Tanggapan KPK

Ali Fikri selaku Jubir KPK saat dikonfirmasi oleh media ini melalui nomor WhatsApp nya mengatan bahwa hal itu masih dalam tahap permintaan keterangan.

Baca juga  Dankodiklatal Laksanakan Rapat Evaluasi Satdik Kodiklatal Bersama Kasal

“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI.” Ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi media rakyat demokrasi.com.

Masih Ali. “Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum.” Ungkapnya.

“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut.”

“Segera kami sampaikan perkembangannya” pungkasnya.TargetNews.id

Share :

Baca Juga

Artikel

Colling system untuk mengikuti pemilu secara damai dan sejuk diwilayah sebangau kuala

BERITA UTAMA

Program Bajaka Presisi, Polsek Bukit Batu Sediakan Perpustakaan Keliling bagi Para Pelajar

Artikel

83 Titik Sumber Air Bersih Jajaran Korem 071/Wijayakusuma Untuk Membantu Kesulitan Masyarakat

Artikel

Peduli Akan Kemanusiaan, “BRAKO” Sukosewu Saluran Bantuan Air bersih ke Warga Sidorejo Sukosewu

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Artikel

Kirab Resolusi Jihad, Ribuan Warga NU Turun ke Jalan

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Pantau Ketersediaan Stok Beras Dan Gabah Di Wilayah Binaan

BERITA UTAMA

DANYONMARHANLAN X DIDAMPINGI KETUA RANTING C CABANG 1 KP 3 BESERTA PRAJURIT IKUTI EXIT BRIEFING PANGKOARMADA III SECARA VIRTUAL