Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Kamis, 15 Juni 2023 - 00:51 WIB

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diisukan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Foto : ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Foto : ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Surabaya,- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diisukan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih lanjut, KPK saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Syahrul Yasin Limpo.

Meski demikian, KPK masih belum mengungkap secara detail kasus apa yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui bahwa beberapa waktu lalu Syahrul Yasin Limpo disebut pada unggahan akun Instagram @pedeoproject pada Rabu, 14 Juni 2023.

Dikatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo sudah menjadi tersangka di KPK per 16 Januari 2023 lalu.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Sebangau Permai Saat Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

Syahrul Yasin Limpo diduga bersama KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK).

Syahrul Yasin Limpo dituliskan melakukan dugaan penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara (Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor).

Sang Mentan juga diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, suap-menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara dan lain-lain.

Tanggapan KPK

Ali Fikri selaku Jubir KPK saat dikonfirmasi oleh media ini melalui nomor WhatsApp nya mengatan bahwa hal itu masih dalam tahap permintaan keterangan.

Baca juga  Kamseltibcarlantas: Sat Lantas Polres Pulang Pisau Giat Penling dan Penluh

“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI.” Ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi media rakyat demokrasi.com.

Masih Ali. “Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum.” Ungkapnya.

“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut.”

“Segera kami sampaikan perkembangannya” pungkasnya.TargetNews.id

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Kryd

Artikel

Suramadu Madura Kembali Memakan Korban, Kapolres Bangkalan Beri Penjelasan  Senar Lilitan

Artikel

Menhut Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan

BERITA UTAMA

LAWATAN KERJA RASMI TIMBALAN KETUA SETIAUSAHA KESELAMATAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI KE KOMPLEKS ICQS MUARA SUNGAI MELAKA

Artikel

Kota Semarang Juara Umum, MTQH ke 31 tahun 2025 Tingkat Propinsi Jawa Tengah

Artikel

Bersinergi Untuk Kemajuan Bersama Karang Taruna Argasa Rt 12 Rw 01 Warga Tropodo

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar “POLANTAS MENYAPA,” Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Langsung ke Masyarakat

Artikel

Polres Sumenep Amankan Pelaku Pencurian Mobil