Home / Uncategorized

Jumat, 16 Juni 2023 - 21:58 WIB

Tanggapi Laporan, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Al dengan 14 Paket Sabu

Polresta Palangka Raya – Aparat penegak hukum terus bertindak dalam memerangi peredaran gelap Narkotika, begitu pun yang terjadi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

Dimana, setelah menerima laporan dari warga yang dapat dipercaya, kesatuan dibawah pimpinan AKP Aji Suseno langsung menanggapinya.

Bertempat di Jalan Dr. Murjani Gang Sayur Rt. 003 Rw 011 Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya para petuga lantas menggelar sejumlah rangkaian penyelidikan.

Baca juga  Akhirnya Kasus Pembangunan PIBI Center di Ungkap Polres Bengkayang, Ini Tersangkanya

“Dirumah terduga pelaku berinisial Al (41), kami kemudian menjelaskan maksud dan tujuan kami mendatangi pelaku tersebut berikut menunjukan surat perintah,” katanya, Jum’at (16/6/2023) pagi.

“Dengan disaksikan para saksi, kami lantas menggelar rangkaian pemeriksaan baik badan maupun rumah pelaku. Dalam pemeriksaan, kami menemukan 13 paket sabu yang disimpan dalam kotak berwarna hitam dan 1 paket berikutnya berada di dalam tempat mainan berbentuk bulat warna putih pada lemari kamar pelaku,” ujarnya.

Baca juga  Personil Polsek Sebangau Kuala Berikan Himbauan Kamtibmas di Malam Hari

Diterangkannya, selain sabu berjumlah 14 paket dengan berat kotornya yakni 4,48 gram, pihaknya juga mengamankan 1 unit Handphone merk Oppo Reno 7 warna hitam.

Atas ditemukannya sabu berikut barang bukti lainnya, terang Aji, pelaku berinisial Al akan dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI nomor tahun tentang Narkotika. “Pasal ini maksimal 12 tahun kurungan,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

BERITA UTAMA

Sambangi Kafe Kahiu, Patroli Polsek Bukit Batu Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

5 Tahun Buron, Tersangka Penipuan Oknum BRI Pamekasan Belum Juga Ditangkap, Korban Desak Polisi Bertindak

Artikel

UNTUK KEMENANGAN ISKHAK KHOLID DI PILBUP YANG SEDANG BERLANGSUNG DI KABUPATEN TEGAL lNSYA ALLAH MENCAPAl TARGET 75 %.

Artikel

Polri Apelkan Pasukan dan Kendaraan Lintas Ganti untuk Tanggap Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Artikel

Terdakwa Kitty Van Riemsdijk Dituntut 7 Tahun Penjara, Setelah Agenda Tuntutan Tertunda 5 Kali Persidangan

Uncategorized

Patroli Malam Dengan Sasaran Pertokoan dan Beberapa Obyek Vital Di Wilayah Kecamatan Maliku

Uncategorized

Ciptakan Sit aman Dan Kondusif Personil Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Malam