Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Sabtu, 17 Juni 2023 - 09:12 WIB

Polisi Berhasil Amankan 3 Remaja Diduga Pencuri Bodyset Motor

JEMBER – Polres Jember melalui Polsek Wuluhan berhasil menangkap tiga orang remaja yang diduga kuat melakukan pencurian body set motor milik warga.

Ketiga remaja itu adalah inisial KA (19) dam MF (16) yang beraksi melakukan pencurian dan MI (19) sebagai penadah.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat SIK SH MM melalui Kapolsek Wuluhan AKP Sholihan Arief saat dikomfirmasi awak media di Mapolsek Wuluhan, Kamis ( 15/6).

“Pelapor diberitahu oleh Ibunya bahwa bodyset sepeda motornya yang sedang dimodifikasi di bengkel hilang,”ujar AKP Sholihan.

Lalu Pelapor memberitau kepada saksi Akhmad Yusni selaku pemilik body set motor tersebut lalu meng upload bodyset motor tersebut ke group CB di Facebook.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Keselamatan, Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Masyarakat

Beberapa hari kemudian ada saksi Bernama Furqon yang komentar di group tersebut memberitau bahwa ia membeli velg dari tersangka KA.

Adapun ciri – ciri barang yang ia beli kata saksi Furqon mirip dengan unggahan dari pelapor di group FB.

“Setelah pelapor mengecek barangnya, ternyata benar bahwa body set motor itu adalah milik Akhmad Yusni, dan korban bersama saksi melapor ke Polsek Wuluhan,”terang AKP Sholihan

Saat itu juga Polisi bersama pelapor dan saksi mendatangi rumah tersangka KA dan akhirnya tersangka KA mengakui bahwa bodyset motor GL tersebut ia curi bersama tersangka MFF.

Baca juga  Paramitha Tegaskan Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hak Istimewa

Sementara itu hasil pemeriksaan kedua tersangka didapati satu tersangka lagi diduga kuat sebagai penadah yaitu inisial MI.

“Saat ini tersangka kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,sedang untuk tersagka MFF kami masih koordinasi dengan Bapas karena ia masih berusia 16 tahun,”pungkas AKP Sholihan.

Dari penangkapan tersebut selain mengamankan tersangka,Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor GL 100, satu buah jok sepeda motor Tiger, satu buah tangka SPM Tiger dan ARM Variasi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat 1 poin 3e dan 4e Junto Pasal 480 ke 1e,2e KUHP.Anil

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Penyidik Polres Lamongan Dilaporkan ke Propam

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Owner MasGroup Inilah Wajah baru Kantor dan logo MasGroup

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Beri Himbauan Kamseltibcar Lantas

Artikel

Pengamanan Kunjungan Paus Fransiskus dan ISF di Jakarta, TNI-Polri Akan Gelar Apel Pasukan Gabungan

Artikel

Bhabinkamtibmas Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Warga Binaan

Artikel

Polda Kalbar Kembali Adakan Razia Cipta Kondisi di Wilayah Beting Pontianak, Guna Pencegahan Peredaran gelap Narkoba dan Perjudian

BERITA UTAMA

KETUA CABANG 2 PG KORMAR TERIMA PENYERAHAN JABATAN WAKIL KETUA CABANG