Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Sabtu, 17 Juni 2023 - 09:12 WIB

Polisi Berhasil Amankan 3 Remaja Diduga Pencuri Bodyset Motor

JEMBER – Polres Jember melalui Polsek Wuluhan berhasil menangkap tiga orang remaja yang diduga kuat melakukan pencurian body set motor milik warga.

Ketiga remaja itu adalah inisial KA (19) dam MF (16) yang beraksi melakukan pencurian dan MI (19) sebagai penadah.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat SIK SH MM melalui Kapolsek Wuluhan AKP Sholihan Arief saat dikomfirmasi awak media di Mapolsek Wuluhan, Kamis ( 15/6).

“Pelapor diberitahu oleh Ibunya bahwa bodyset sepeda motornya yang sedang dimodifikasi di bengkel hilang,”ujar AKP Sholihan.

Lalu Pelapor memberitau kepada saksi Akhmad Yusni selaku pemilik body set motor tersebut lalu meng upload bodyset motor tersebut ke group CB di Facebook.

Baca juga  Masyarakat Dan BPD Jungkal Laporkan Kepala Desa Jungkal Ke Kejaksaan Negeri Ketapang

Beberapa hari kemudian ada saksi Bernama Furqon yang komentar di group tersebut memberitau bahwa ia membeli velg dari tersangka KA.

Adapun ciri – ciri barang yang ia beli kata saksi Furqon mirip dengan unggahan dari pelapor di group FB.

“Setelah pelapor mengecek barangnya, ternyata benar bahwa body set motor itu adalah milik Akhmad Yusni, dan korban bersama saksi melapor ke Polsek Wuluhan,”terang AKP Sholihan

Saat itu juga Polisi bersama pelapor dan saksi mendatangi rumah tersangka KA dan akhirnya tersangka KA mengakui bahwa bodyset motor GL tersebut ia curi bersama tersangka MFF.

Baca juga  Polres Tuban Gandeng Brimob Polda Jatim, dan Pemkab Patroli Skala Besar Pastikan Bumi Wali Kondusif

Sementara itu hasil pemeriksaan kedua tersangka didapati satu tersangka lagi diduga kuat sebagai penadah yaitu inisial MI.

“Saat ini tersangka kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,sedang untuk tersagka MFF kami masih koordinasi dengan Bapas karena ia masih berusia 16 tahun,”pungkas AKP Sholihan.

Dari penangkapan tersebut selain mengamankan tersangka,Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor GL 100, satu buah jok sepeda motor Tiger, satu buah tangka SPM Tiger dan ARM Variasi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat 1 poin 3e dan 4e Junto Pasal 480 ke 1e,2e KUHP.Anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Jabiren Raya Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

BERITA UTAMA

Perkuat Layanan Dasar Keluarga, Ketua PKK dan Posyandu Tiga Kecamatan di Brebes Dilantik

BERITA UTAMA

PERISTIWA KEBAKARAN DI MELINAU BUNUT HULU MENGHANGUSKAN GUDANG ALAT PERTANIAN DAN SPAREPART

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Artikel

Buka Acara Festival Danau Poso 2025, Wamendagri Bima Arya Puji Khazanah Daerah Setempat

Artikel

Kepala Desa Oro- Oro, Rombowetan Kec, Rembang Kab, Pasuruan, Bapak Amin Tohari ST. Mengajak Masyarakatnya Nobar Bareng Semifinal Timnas Indonesia U-23.

BERITA UTAMA

Pemasangan Pembangunan Box Culvert di Jalan Kedung Manggu di Duga Tidak Sesuai Spek Teknis.