Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Sabtu, 17 Juni 2023 - 08:58 WIB

Polres Malang Ungkap Kasus TPPO 7 Tersangka Berhasil Diamankan

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal ini ditunjukkan dengan melakukan penegakan hukum terhadap pihak – pihak yang dengan sengaja melakukan TPPO di wilayah Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Kholis Putu Aryana melalui Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan, dalam kurun waktu dua bulan terakhir, pihaknya telah melakukan pengungkapan TPPO sebanyak 5 kasus.

Seluruh pelaku yang berjumlah 7 orang telah ditahan dan menjalani proses hukum yang berlaku.

“Kita telah melakukan penindakan terhadap 5 perkara tindak pidana perdagangan orang, dan mengamankan sejumlah 7 orang tersangka,” kata Kompol Wisnu S Kuncoro saat konferensi pers di halaman Mapolres Malang, Kamis (15/6/2023).

Wakapolres Malang menjelaskan, dari sejumlah lima laporan Polisi yang diterima, 4 kasus terkait pekerja seks komersial, sementara sisanya merupakan laporan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan empat orang calon pekerja migran yang hendak diselundupkan ke luar negeri secara ilegal.

“Satu laporan pekerja migran indonesia, 4 lainnya merupakan laporan terkait pekerja seks komersil,” ungkapnya.

Dijelaskan Kompol Wisnu, para calon pekerja migran yang berhasil diselamatkan merupakan warga Kabupaten Lombok tengah, Nusa tenggara Barat.

Baca juga  Dansatgas TMMD Kodim 1208/Sambas Terima Kunjungan Kerja Dan Wasev Aspotdirga Mabes TNI

Keempat korban diamankan saat dalam perjalanan menuju terminal di wilayah Kabupaten Malang.

Saat diperiksa, seluruh pekerja tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan lengkap untuk PMI.

Para pelaku mengaku akan mengirim seluruh korban ke sejumlah negara tujuan Timur Tengah.

“Keempat korban nantinya akan dikirim ke timur tengah, sudah akan diberangkatkan ke timur tengah, kita berhasil melakukan penangkapan sebelum pemberangkatan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pihaknya telah mengamankan 3 tersangka dalam kasus prostitusi.

Ketiga pelaku diduga bertindak sebagai mucikari dan tega menawarkan korban kepada lelaki hidung belang untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Dalam kasus tersebut, Satgas TPPO Satreskrim Polres Malang berhasil menyelamatkan sejumlah 8 korban dari bujuk rayu para pelaku. Mirisnya, 7 diantaranya masih berstatus anak dibawah umur.

“Terkait prostitusi Ada 8 korban, 7 anak dibawah umur,” ungkap Iptu Wahyu.

Dikatakan Iptu Wahyu, modus yang digunakan pelaku adalah dengan merayu korban yang sudah putus sekolah untuk kemudian dijanjikan mendapatkan penghasilan jika mau bekerjasama.

Baca juga  Hari Kedua Eksekusi Jumputrejo: Warga Angkat Kaki, PN Sidoarjo Sebut Proses Hampir Tuntas

Ketika sudah terpengaruh, korban disuruh bekerja di warung remang-remang, ada juga yang secara terang-terangan melakukan bisnis prostitusi melalui aplikasi online.

Dalam sekali transaksi, para pelaku yang bertindak sebagai mucikari mendapatkan keuntungan sedikitnya Rp 50 ribu hingga ratusan ribu rupiah setiap kali berhasil melakukan transaksi.

Sementara korban, mendapatkan sisanya dari harga kesepakatan dengan lelaki hidung belang.

“Modusnya tersangka memberikan iming-iming keuntungan dari hasil kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Iptu Wahyu menyebut, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 5 UU RI No 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran dan pasal 2 ayat 1 UU No 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Terkait tindak pidana perdagangan orang, kami Akan tegas melakukan penindakan sesuai prosedur, tidak main-main. Kami mohon dibantu apabila ada informasi sekecil apapun terkait TPPO sampaikan kepada kami, kami akan tindak lanjuti informasi tersebut,” pungkasnya.Anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan Apel Stand By On Call Siaga Bencana di Wilkum Polsek Maliku

Artikel

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SAMBANGI WARGA BERIKAN HIMBAUAN TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

Artikel

Selamat dan Sukses Atas Pelantikanya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Periode 2025-2030

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm

BERITA UTAMA

Polsek Rakumpit Siagakan terus Motor Bajaka Presisi bagi Warga

BERITA UTAMA

Polisi Berhasil Amankan Dua Residivis Diduga Bobol Minimarket di Jember

Artikel

Ormas Aldera Klarifikasi Isu Proyek dan Tiang Listrik Miring

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Bantu Warga Perbaiki Selokan