Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Minggu, 18 Juni 2023 - 10:09 WIB

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Foto : Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Foto : Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap ratusan kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data bulan Juni, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 385 Laporan Polisi (LP) TPPO per 17 Juni 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 385 LP tersebut, sebanyak 457 tersangka telah ditangkap.

“Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/6/2023).

Baca juga  Wisata Maja Kendi Partirtaan yang sangat cantik di Dusun JogoDayoh Desa Jabon Mojoanyar Mojokerto

Ramadhan merinci, ribuan korban yang diselamatkan terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 605 orang dan perempuan anak 80 orang. Kemudian korban laki-laki dewasa ada 766 orang dan laki-laki anak 25 orang.

Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 327 kasus.

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus,” katanya.

Baca juga  Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.anil

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ciptakan Situasi aman Dan Kondusif Personil Polsek Kahayan Tengah Melaksanakan Patroli Malam

Artikel

Buntut Tewasnya Pengunjung, Sejumlah Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Minta THM Ibizza Ditutup Permanen

BERITA UTAMA

Polres Jember Amankan Sejumlah Ranmor Tak Sesuai Spektek Sering Balap Liar

BERITA UTAMA

Satlantas Pulang Pisau Tegur Pengemudi Tanpa Sabuk Pengaman

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

BERITA UTAMA

Rutin Personil Polsek Banting Patroli Malam Hari dengan Sasaran Perkantoran

BERITA UTAMA

Jaga Kelestarian Lingkungan Koramil 1612-02/Komodo Tanam Bibit Pohon Bambu Bersama Masyarakat

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Siagakan Anggota di Pasar Ramadhan AIS Nasution