Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Minggu, 18 Juni 2023 - 10:09 WIB

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Foto : Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Foto : Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap ratusan kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data bulan Juni, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 385 Laporan Polisi (LP) TPPO per 17 Juni 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 385 LP tersebut, sebanyak 457 tersangka telah ditangkap.

“Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/6/2023).

Baca juga  Kapolda Jatim Resmikan GOR Bulutangkis Polres Kediri Kota

Ramadhan merinci, ribuan korban yang diselamatkan terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 605 orang dan perempuan anak 80 orang. Kemudian korban laki-laki dewasa ada 766 orang dan laki-laki anak 25 orang.

Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 327 kasus.

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus,” katanya.

Baca juga  Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batu. Plt. Susetya Herawan, MSi, Beserta Seluruh Staf dan Karyawan. Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Batu Ke-23 Tahun 2024. Semakin Makin Maju - Berprestasi.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.anil

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman, Polsek Rakumpit Pam Sholat Ied

BERITA UTAMA

TINGKATKAN KEMAMPUAN, KOMPI PEMELIHARAAN YON BEKPAL 3 MAR PRAKTEK KENDARAAN BENGKEL

Artikel

Menembak Senjata Strategis di Atas KRI, Menart 2 Mar Siapkan Ranpur RM 70 Grad

Artikel

Website BhinekaNews.id Mengalami Peretasan, Tidak Bisa Akses Kembali, FPII Siap Kawal Sampai Ke Ranah Hukum…!!!

Artikel

STOP MBG, Aceng Syamsul Hadie (ASH): Alihkan Anggaran MBG untuk Pendidikan Gratis, Investasi Nyata Masa Depan Bangsa

BERITA UTAMA

Anggota DPD RI Lia Istifhama Puji Program Penyuluhan Hukum Kejati Jatim di Pesantren dan Sekolah

BERITA UTAMA

Konfirmasi Kasus Narkotika di Desa Sebani Belum Berbuah Penjelasan Lengkap, Wartawan Mengaku Nomornya Diblokir Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Kota

BERITA UTAMA

Ini Cara Personil Polsek Pandih Batu Mengantisipasi penyebaran Covid-19 Dan Gelar Operasi Yustisi