Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Senin, 19 Juni 2023 - 19:05 WIB

Pertanyakan Laporannya Ngambang Yang Belum Jelas, Korban Pengerusakan Warung Bibis Datangai Propam Polresta Sidoarjo

Sidoarjo, – Janji untuk mendatangi Propam Polresta Sidoarjo, telah dilakukan oleh Sri Wahyuni selaku pelapor pengerusakan warung di jalan Bibis Bunder Kelurahan Tambak Kemerakan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo yang dipergunakan sebagai pintu masuk utama RSU Sidoarjo Barat.

Didampingi LSM dan dikawal media serta korban penggusuran. Sri Wahyuni mempertanyakan tindaklanjut laporannya yang di Propam Polda Jatim belum mendapatkan informasi lanjutan. “Saya mempertanyakan laporan saya yang sudah terhitung satu bulan setelah saya dimintai keterangan pada tanggal 18 Mei 2023 lalu yang belum tau tindaklanjutnya.” Ujar Sri Wahyuni di Sie Propam Polresta Sidoarjo. Senin (19/06/2023).

Baca juga  BATALYON INFANTERI 8 MAR MENGIKUTI APEL KHUSUS YANG DIAMBIL LANGSUNG OLEH DANBRIGIF 4 MAR/BS MELALUI VIRTUAL VIDKON DILANJUTKAN KEGIATAN HANMARS

Ia juga menyampaikan keluh kesahnya, dikarenakan merasa bahwa laporannya yang terkait pengerusakan tersebut dianggap tidak ada kejelasan. “Sudah mau dua tahun, laporan saya terkait pengerusakan gak jelas hasilnya. Sampai-sampai anak saya gak bisa sekolah karena menunggu hasil pelaporan saya ini.” Ungkapnya sedih.

Ia berharap, kasusnya segera ada tindaklanjut sebagai bentuk kepastian hukum atas peristiwa yang dialami dua tahun belakangan ini.

Saat dilokasi, petugas Propam sempat memberikan penjelasan. Bahwa apa yang telah menjadi laporan Sri Wahyuni yang dilimpahkan dari Propam Polda Jatim tersebut sudah akan dilakukan gelar perkara. “Nunggu pergantian pimpinan, dan berkasnya sudah ada, tinggal dilakukan gelar perkara.” Ujar petugas Propam Polresta Sidoarjo kepada Sri Wahyuni.

Baca juga  Anak-Anak Desa Tempapan Hulu Bangga Miliki Poskamling Baru Hasil Program TMMD Ke-129 Kodim 1208/Sambas

Sedangkan Achmad Garad selaku LSM pendamping saat di lokasi juga menyampaikan bahwa wajar saja apabila pihak pelapor mendatangi untuk mempertanyakan laporannya. “Hak sebagai warga negara untuk mendapatkan kepastian hukum atas laporannya yang belum diketahui kelanjutannya.” Ujarnya.

“Apalagi ini sudah hampir tahunan tidak ada kejelasan.” Imbuhnya.

Sesuai janjinya. Ia akan setia mengawal persoalan ini hingga tuntas. “Akan saya kawal hingga tuntas untuk rakyat yang mencari keadilan.” Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kali Ini Sasaran Bank BRI, Personil Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam

Artikel

Dandim 0713 Brebes Pimpin Langsung Pedang Pora, Lepas Anggota Purna Tugas

Artikel

PPK KECAMATAN REMBANG ADAKAN SOSIALISASI CEK DPT ONLINE

BERITA UTAMA

Di Sabaru, Polsek Sabangau Datangi Warga Binaan Ajak Mitigasi Karhutla

Artikel

Wakapolri Tinjau Lokasi Banjir Aceh Tamiang, Pastikan Bantuan Logistik Hingga Peralatan Khusus Segera Dikirim

BERITA UTAMA

Satlantas Senantiasa Lakukan Patroli Daerah Rawan Laka dan Pelanggaran Lalu Lintas

Artikel

Perkara Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan PT Bina Penerus Bangsa, Maharaja Lawfirm: Harusnya Onslag Van Recht Vervolging

BERITA UTAMA

Kembali, Satlantas Polresta Palangka Raya Tertibkan Pengguna Knalpot Brong