Home / Uncategorized

Jumat, 23 Juni 2023 - 22:02 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang Aktif Terus Giatkan Patroli Cegah Karhutla

Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Aiptu Abdul Azis Nugroho melaksanakan Patroli daerah rawan Karhutla di Wilayah Tugasnya.

Aiptu Azis menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakannya bersama dengan Aggota Babinsa Serka Agus Sunarto serta lima orang anggota MPA (Masyarakat Peduli Api) Kelurahan Marang.

Baca juga  Berikan Rasa Aman, Aipda Priyo Sambangi Kantor BRI Tangkiling

“Kegiatan patroli kami laksanakan dengan menyusuri di area Jalan Tjilik Riwut Km. 21 sampai Km. 27 Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya, Jum’at (23/6/2023) pagi,” ujar Azis.

Dirinya menambahkan, patroli tersebut bertujuan untuk melakukan pemetaan daerah atau wilayah yang dianggap rawan terjadinya bahaya Karhutla di Wilayah Kelurahan Marang.

Baca juga  Untuk Mencegah kebakaran, maklumat Kapolda Kalteng sulusinya

“Kami juga melakukan penelusuran di Jalan Tjilik Riwut Km. 27 masuk dan ditemukan lahan yang sudah dibersihkan dalam keadaan kering dan rawan akan terjadi karhutla selanjutnya melakukan sosialisasi Karhutla kepada pemilik lahan,” tandasnya. (b1b)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Partai Perindo Madiun Dukung Polri Laksanakan Patroli Rutin

BERITA UTAMA

Peletakan Batu Pertama Gedung SPPG: Polres Pulang Pisau Dorong Pelayanan Gizi Terpadu dan Berkelanjutan

Artikel

Tarung Derajat Banda Aceh Kobarkan Semangat Menuju Pra Pora

Artikel

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Umumkan Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan Jelang HUT Ke-79 RI

Uncategorized

KANIT BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

Artikel

Ngeri Jalan Aspal Baru Rusak, Kades Bangunrejo Pamotan Salahkan Warga Gegara Bawa Truck Melintas

Uncategorized

Petugas Patroli Polsek Maliku Patroli Malam Menyambangi dilingkungan Pertokoan

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.
error: Konten dilindungi!!