Home / Uncategorized

Senin, 26 Juni 2023 - 16:17 WIB

Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla

 

Pulang Pisau – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah kecamatan Maliku dan sekitarnya, Personil Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi cegah karhutla kepada masyarakat kecamatan Maliku kabupaten Pulang Pisau. Senin, (26/06/2023).

Dengan membawa Spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat agar bersama sama mencegah terjadinya karhutla sejak dini, selain itu juga mengingatkan warga akan kabut asap pekat yang pernah melanda kabupaten pulang pisau pada tahun lalu, “saat itu jarak pandang yang dekat sangat menyulitkan kita saat berkendara”

Baca juga  Batam Bongkar Kasus, Bea Cukai Penyelundupan Rokok Non Cukai Melalui Pelabuhan Tikus Tanjung Gundap Batam

Kapolres Pulpis AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi mengatakan “Selain menggangu transportasi, asap karhutla saat itu membuat warga banyak yang terserang ISPA” kemudian Laaser menambahkan jangan sampai asap pekat akibat karhutla yang terjadi beberapa tahun lalu terjadi lagi tahun ini karena dapat menyebabkan kita semua bisa terserang ISPA.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah gangguan kamtibmas saat ibadah, Sat Samapta laks giat Ga-tur di Masjid

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Petuk Katimpun Membangun Kemitraan dan Kesadaran Kamtibmas

Artikel

Polsek sebangau kuala , Saat Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

Artikel

Kapolres Penggerebekan Narkoba, Petugas Amankan 3 Tersangka

Uncategorized

Dengan Sambang Dialogis Bentuk Upaya Bhabinkamtibmas Bersama Warga Binaannya Cegah TPPO

Artikel

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Uncategorized

Penutupan TMMD Reg-121 Tahun 2024 : Danrem 071/Wijayakusuma dampingi Pangdam IV/Diponegoro di Kabupaten Batang

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran