Home / Uncategorized

Jumat, 30 Juni 2023 - 17:52 WIB

Gelar Kryd, Polsek Maliku Minimalisir Potensi Gangguan kamtibmas

 

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) dalam rangka harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Maliku, Kamis (29/06/2023) malam.

Pelaksanaan kegiatan yaitu dengan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Kryd dilaksanakan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif

Baca juga  Kunker ke Polres Pulang Pisau, Wakapolda Kalteng Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak

“Dengan kehadiran Polisi yang selalu siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengemudi Kendaraan Kelebihan Muatan

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan, Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Himbauan Karhutla

Uncategorized

Sambangi Masyarakat Pesisir Berikan Jukrah Larangan Membuka Lahan Dengan Cara Membakar

Uncategorized

Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD

BERITA UTAMA

Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Kantor Bawaslu

Artikel

Kapolri Pimpin Renungan Nilai-Nilai Ksatria Bhayangkara, Komitmen Moral dalam Transformasi Polri

Artikel

Bakti Sosial, dan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Sekitar Lapas Kelas IIA Bekasi Di Hari Bakti KEMEMIPAS ke 1 THN 2025