Home / Uncategorized

Jumat, 30 Juni 2023 - 18:00 WIB

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Standar Pelayanan Publik Polsek Banama Tingang

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng laksanakan kegiatan Sosialisasi standar pelayanan publik Polsek Banama Tingang kepada Masyarakat yang ada di Desa Goha, Kec. Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Jumat, 30/06/2023 (Pagi).

Kapolres Pulang Pisau AKBP MADA RAMADITA S.I.K Melalui Kapolsek Banama Tingang
Ipda Imam Maliki, S.Tr.K menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Personel Polsek Banama Tingang dalam memperkenalkan pelayanan-pelayanan yang ada di Mako Polsek Banama Tingang seperti pembuatan SKCK, penerbitan Surat Kehilangan ataupun yang lainya seperti penerima laporan ataupun pengaduan Masyarakat.

Baca juga  Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Bangkal Gelar Turnamen Futsal Meriahkan HUT RI ke-79

“Kami akan selalu berusaha memberikan standar pelayanan yang baik untuk masyarakat dengan tujuan agar masyarakat dapat selalu merasa puas dengan pelayanan yang kami berikan. Kami juga akan berusaha untuk selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan maka dari itu jika ada saran ataupun masukan dari Masyarakat dalam hal ini pelayanan Polsek Banama Tingang kami siap menampung saran dan masukan tersebut. ” Ungkap Kapolsek (DTN Regan).

Share :

Baca Juga

Artikel

Kurangnya Perhatian Pemkab! Warga di Sampang ini Perbaiki Jalan Dengan Minta Sumbangan Amal

Uncategorized

Gelar Patroli Maja untuk antisipasi Karhutla sejak dini

BERITA UTAMA

Dua Menit, Permintaan Pengawalan Jenazah di Pulang Pisau Langsung Ditindaklanjuti Polisi

Uncategorized

Personel Satbinmas kembali sambangi Warga kelurahan Pulpis berikan Sosialisasi Karhutla dengan Spanduk

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Dedikasi untuk Pelosok: Ketua Persit Ikut Ekspedisi Juhu Lima Hari jalan Kaki Tembus Pegunungan Meratus

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

Uncategorized

Retribusi Parkir 2023 Gagal Capai Target, Maka Tahun 2024 Akan Dipihak Ketigakan