Home / Uncategorized

Senin, 3 Juli 2023 - 16:41 WIB

Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Oleh Personil Polsek Maliku Saat Sambang Ke Masyarakat

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng laksanakan kegiatan Sosialisasi Kartu Pengaduan Masyarakat Presisi bhabinkamtibmas. Kegiatan Sosialisasi tersebut yaitu dengan langsung mendatangi Masyarakat yang ada di, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Senin (03/07/2023) .

Kapolres Pulang Pisau AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Bhabinkamtibmas Polsek Maliku dalam memperkenalkan Trobosan atau Inovasi teranyar Polri yaitu Kartu Pengaduan Masyarakat yang dimana kartu pengaduan Masyarakat tersebut dapat di akses melalui Hand Phone langsung sehingga memudahkan Masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan ataupun keluhannya kepada Polri dimanapun Masyarakat berada.

Baca juga  Jaga Stabilitas Harga, Dadang Galakkan Tanam Cabai

“Dumas Presisi ini sendiri dirancang khusus agar memudahkan Masyarakat dalam hal pengaduan ataupun pelaporan kepada Polri sehingga dengan adanya aplikasi ini diharapkan Masyarakat selalu merasa dekat dengan Polri dan tidak sungkan untuk menyampaikan keluhan ataupun informasi yang penting kepada Polri” ungkap Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

BERITA UTAMA

Polisi Sahabat Warga: Polsek Sebangau Kuala Aktif Serap Informasi Melalui Sambang

Uncategorized

Komisaris PT Dakota Keberatan Barang Konsumen Ditahan Pendemo

Artikel

Cooling System di Jumat Curhat Kapolres Jember Serukan Jaga Persatuan Pada Pilkada 2024

Artikel

Personil Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala aktif sambangi masyarakat di Desa Sebangau Permai dan memberikan himbauan dan pesan kamtibmas

Artikel

DPC GRIB JAYA Batu Siap Mendukung dan Sukseskan, Milad GRIB JAYA Ke-14

BERITA UTAMA

Kamarudin Geram APH di Bangka Lindungi DPO