Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 6 Juli 2023 - 12:18 WIB

BRIGADE 571 TMP MADURA SOROTI SATPOL PP SUMENEP TIDAK BISA MENGENDUS PABRIK ROKOK ILEGAL DI WILAYAH SUMENEP

TargetNews.id – Sumenep – Brigade 571 Trisula Macan Putih Wilayah Madura, Sarkawi menyoroti kinerja Satpol PP sebagai penegak perda tentang penanganan rokok ilegal.

Menurut Sarkawi, sampai saat ini Satpol PP belum mengendus Pabriknya yang diduga memproduksi Rokok ilegal yang ada di wilayah kabupaten Sumenep karena yang saya tahu sampai saat ini Satpol PP hanya melakukan penindakan di tempat warung kelontong saja,”ungkap Sarkawi.

“Rokok ilegal tersebut ada pabriknya, jadi Satpol PP bukan hanya bergerak di warung kelontong, lebih baik langsung saja mendata jika mimang ada informasi dari masyarakat tentang dugaan ada pabrik rokok ilegal di kabupaten Sumenep, dan dilaporkan ke pihak Bia Cikai ada berapa pabrik yang memproduksi Rokok yang diduga ilegal,”tandas Sarkawi.

Baca juga  Sumantri Dituntut 15 Tahun Dan NanikĀ  12 Tahun Terbukti Memiliki 2000 Extasi, Mengajukan Pembelaan

“Selama ini pabrik Rokok yang diduga ilegal tidak tersentuh oleh penegak hukum, hanya yang disasar toko kecil saja “dibaratkan pepatah tidak ada asap tanpa ada api,”pungkasnya

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep A. Laily M, menyampaikan, tugas dan fungsi Satpol PP melaksanakan dan pengumpulan informasi sesuai dengan batas kewenangan yang ada.

“Berdasarkan PMK 215 tahun 2021 untuk kegiatan pengumpulan informasi di bidang penegakan hukum, hanya di peredaran atau toko eceran,” papar Laily.

Baca juga  Antisipasi Karhutla, Polsek Sabangau Sebarkan Maklumat Kapolda Kalteng

Sedangkan untuk pabrik merupakan kewenangan Bea Cukai, dan dalam peraturannya.
“tugas kami hanya mendampingi pihak Bea Cukai,” jelasnya.

“Jadi, tim penegak hukum yang terdiri dari Polres, TNI dan kami hanya mengamankan pihak Bea Cukai, sesuai dengan peraturan yang ada,” tegasnya.

“Lanjut Laily, tugas kami sebagai pengumpul informasi, selanjutnya informasi tersebut Di laporkan kepada Bea Cukai melalui aplikasi Siroleg”terangnya.

Setiap kami melakukan operasi besama Bea Cukai kepada warung atau toko, kami melakukan edukasi kepada masyarakat tentang rokok ilegal,”pungkasnya(ahy)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kejati Jatim Lakukan Pendampingan Hukum PT Pelindo Terminal Petikemas

Artikel

Bupati Sampang Sambut Hangat di Pendopo Trunojoyo Taruna STTD Bekasi Magang di Dishub

Artikel

Satreskrim Polres Gresik Amankan Pelaku KDRT Tusuk Istrinya hingga Tewas di Tempat Persembunyian Jawa Tengah

BERITA UTAMA

Kapolres Pasuruan Serah Terimakan Kunci Bedah Rumah PHL Polsek Puspo

Artikel

Komandan Yonmarhanlan VIII bersama Ketua Ranting E. Cab. 1 KP. 2 dan Prajurit petarung Bitung, Mengikuti Acara Tadisi Pelepasan Komandan Lantamal VIII

Uncategorized

SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG LARANGAN KARHUTLA PERSONIL SATBINMAS SAMBANGI WARGA Di SAWAH

Artikel

Bripka Andi Sambangi Masyarakat Pesisir Sosialisasi Larangan Membakar Hutan

Uncategorized

Personel Sat Samapta Polresta Palangka Raya Pastikan Keamanan Sidang