Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 6 Juli 2023 - 12:18 WIB

BRIGADE 571 TMP MADURA SOROTI SATPOL PP SUMENEP TIDAK BISA MENGENDUS PABRIK ROKOK ILEGAL DI WILAYAH SUMENEP

TargetNews.id – Sumenep – Brigade 571 Trisula Macan Putih Wilayah Madura, Sarkawi menyoroti kinerja Satpol PP sebagai penegak perda tentang penanganan rokok ilegal.

Menurut Sarkawi, sampai saat ini Satpol PP belum mengendus Pabriknya yang diduga memproduksi Rokok ilegal yang ada di wilayah kabupaten Sumenep karena yang saya tahu sampai saat ini Satpol PP hanya melakukan penindakan di tempat warung kelontong saja,”ungkap Sarkawi.

“Rokok ilegal tersebut ada pabriknya, jadi Satpol PP bukan hanya bergerak di warung kelontong, lebih baik langsung saja mendata jika mimang ada informasi dari masyarakat tentang dugaan ada pabrik rokok ilegal di kabupaten Sumenep, dan dilaporkan ke pihak Bia Cikai ada berapa pabrik yang memproduksi Rokok yang diduga ilegal,”tandas Sarkawi.

Baca juga  Personil Satbinmas tingkatkan sosialisasi nomor call center Polisi dan aplikasi pelayanan pengaduan Polres Pulpis melalui mobil Pos Polisi keliling

“Selama ini pabrik Rokok yang diduga ilegal tidak tersentuh oleh penegak hukum, hanya yang disasar toko kecil saja “dibaratkan pepatah tidak ada asap tanpa ada api,”pungkasnya

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep A. Laily M, menyampaikan, tugas dan fungsi Satpol PP melaksanakan dan pengumpulan informasi sesuai dengan batas kewenangan yang ada.

“Berdasarkan PMK 215 tahun 2021 untuk kegiatan pengumpulan informasi di bidang penegakan hukum, hanya di peredaran atau toko eceran,” papar Laily.

Baca juga  Melalui Program Bajaka Presisi Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak Anak - anak Membaca

Sedangkan untuk pabrik merupakan kewenangan Bea Cukai, dan dalam peraturannya.
“tugas kami hanya mendampingi pihak Bea Cukai,” jelasnya.

“Jadi, tim penegak hukum yang terdiri dari Polres, TNI dan kami hanya mengamankan pihak Bea Cukai, sesuai dengan peraturan yang ada,” tegasnya.

“Lanjut Laily, tugas kami sebagai pengumpul informasi, selanjutnya informasi tersebut Di laporkan kepada Bea Cukai melalui aplikasi Siroleg”terangnya.

Setiap kami melakukan operasi besama Bea Cukai kepada warung atau toko, kami melakukan edukasi kepada masyarakat tentang rokok ilegal,”pungkasnya(ahy)

Share :

Baca Juga

Artikel

Ketua DPW Matra Lantik Pengurus DPD Matra Kota Pontianak

Artikel

Himbauan Kamseltibcar Lantas Kepada Pengguna Jalan Di Jalan

Artikel

Patroli Jalur Lintas, Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

BERITA UTAMA

KANIT BINKAMSA POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI DESA

BERITA UTAMA

Lomba Gerak Jalan Antar Satker, Wujudkan Personel Kodiklatal Sehat, Kompak dan Gembira

Artikel

Catar Akpol Daffa Hafidz Al Qur’an yang Ingin Jadi Polisi Bertanggungjawab

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Saber pungli kepada Warga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa Talio Bripka Muliyadi sosialisasi Karhutla di desa binaannya