Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id

Selasa, 27 Juni 2023 - 15:29 WIB

Sumantri Dituntut 15 Tahun Dan Nanik  12 Tahun Terbukti Memiliki 2000 Extasi, Mengajukan Pembelaan

Surabaya, TargetNews.id
Sumantri dan Nanik Mustika kembali menjalani sidang diruang sari 3 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari penasehat hukum  kedua terdakwa, Senen (26/6/2023)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari kejari surabaya pada sidang sebelumnya telah menuntut terdakwa Sumantri 15 Tahun Penjara sedangkan terdakwa Nanik Mustika dituntut 12 tahun penjara (istri sumantri)
kedua terdakwa juga dibebani untuk membayar denda 1 Milyar Subsider 6 bulan penjara.karena telah terbukti kedua terdakwa
Melanggar pasal Pasal 114 (2) Jo 132 (2) UU narkotika dan pasal pasal 62 Jo pasal 71 (1) UU no 5/1997.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Sanggang Sambangi Masyarakat Desa Binaan sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Perlu diketahui Terdakwa Sumantri Tanudin dan Nanik Mustika yang merupakan pasangan suami istri warga Medan, pengedar narkoba jenis Ekstasi jaringan antara Propinsi diantara Medan Bandung, Semarang dan Surabaya,

Baca juga  Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana

Awalnya Tim  Direktorat Narkoba Mabes Polri pada bulan Juli 2022 menangkap Hartono alias Asing The Kun Sam saat melakukan peredaran narkoba di Karaoke Fox KTF Bandung ,

Setelah itu Tim Direktorat Narkoba Mabes Polri mengembangkan penangkapan Hartono (berkas terpisah) ternyata barang narkoba tersebut didapat dari terdakwa Sumantri Tanudin dan Nanik Mustika sebanyak 2 ribu butir ekstasi.(NR).

Share :

Baca Juga

DAERAH

Berikan Edukasi Terkait Larangan Karhutla Ini Ynag Dilakukan Bripka Andi

BERITA UTAMA

Dua Jabatan Komandan Sekesal Kodiklatal Diserahterimakan

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Ambawang Sigap Tanggapi Aduan Warga di Wilayah Ampera

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online.

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala mensosialisasikan layanan aduan Calcenter 110 guna meminimalisir angka kejahatan dan juga memudahkan masyarakat dalam penyampaian pengaduan

BERITA UTAMA

SATBINMAS SAMBANG PETANI SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS

Artikel

Siswa SD Sambut Hangat Kunjungan Kasi Ter Kasrem 121/Abw di Lokasi TMMD Regtas Ke-126 Kodim 1208/Sambas

Artikel

Kapolres Pamekasan Pimpin Sertijab 2 PJU dan 3 Kapolsek