Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / Uncategorized

Kamis, 6 Juli 2023 - 16:57 WIB

DPC LPLH TN BANYUWANGI GERAM DAN LAPOR KE KEJAKSAAN SERTA MEMINTA APH UNTUK TEGAS

TARGETNEWS.ID DPC LPLH TN BANYUWANGI – Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapalkuda Nusantara (LPLH TN) DPC Kabupaten Banyuwangi angkat bicara terkait tidak terima terhadap orang – orang yang telah melakukan mengurangi dan merusak keberadaan pohon – pohon di Lapangan Olahraga yang merupakan fasilitas umum sarana olahraga, dengan cara ditebang secara membabi buta dan diganti dengan bangunan batako sehingga menyebabkan penyaring karbon dioksida (CO2) dan penghasil Oksigen (O2) guna

 

keberlangsungan seluruh mahluk hidup dan penyeimbang iklim semakin berkurang serta yang biasanya rumput hijau yang menghiasi dengan setetes embun bening dipagi hari tak tampak lagi saat masyarakat berolah raga pagi berlari – lari kecil demi menjaga kesehatan jasmani di Lapangan Maron, Kec. Genteng, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur. Kamis (6/7/2023).

Ruang terbuka hijau di lapangan maron genteng menjadi tidak terkendali lagi saat sang penguasa tak berdaya punya kuasa sehingga fasilitas lapangan yanng seharusnya hijau kini tampak kumuh dengan warna warni tenda dan berserakan tanpa mengindahkan fungsi sebenarnya Ruang Terbuka Hijau.

Baca juga  Polda Jambi Gunakan 1.400 Liter Cairan X-Fire untuk Percepat Penanganan Karhutla di Taman Nasional Berbak

” Oknum – oknum perusak lingkungan hidup yang seharusnya turut serta menjaga dan menikmati udara segar, namun malah berbuat pengrusakan terhadap Lingkungan Hidup, oleh karena itu DPC LPLH TN Banyuwangi geram dan melaporkan oknum – oknum yang telah merusak menebang pohon diarea fasilitas umum ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi sebagai wujud nyata Peduli kami terhadap Kelestarian Lingkungan Hidup di Banyuwangi.” ucap M. Rofiq selaku Ketua DPC LPLH TN Banyuwangi kepada awak media.

” RTH ruang terbuka hijau fasilitas sarana kesehatan telah disediakan oleh Pemerintah Daerah, adalah lapangan dengan berbagai keasriannya, kawasan yang dapat menciptakan dan mampu menjaga sirkulasi udara segar, tetap terjaga dengan baik, bukan yang terjadi seperti di ruang terbuka hijau lapangan maron saat ini, justru sekarang malah menjadi ajang menjaga sirkulasi pendapatan (omset) namun minim perawatan terhadap lingkungan hidup, kami merasa HAK KAMI DISEROBOT !!! ”
Teriak Ketua DPC LPLH TN Banyuwangi.

Baca juga  Ciptakan Kenyamanan Masyarakat, Personil Polsek Jabiren Raya Laksanakan Giat Patroli Malam

” Penguasaan bangunan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten menjadi ajang restribusi pungutan liar atau kegiatan ILEGAL diatas LEGAL, ini tidak boleh terjadi lagi, merusak hak SDA Hayati dan Ekosistemnya tanpa permisi, menggilas keberlangsungan kehidupan di lingkungan asri demi kepentingan pribadi, Pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) tidak boleh lemah dan membiarkannya terhadap perusak lingkungan, sebab itu perintah Konstitusi UUD 1945 pasal 28 H dan amanat UU RI nomor 32 Tahun 2009.” Tegasnya M. Rofiq

“Jangan buat Negara dalam Negara, kita harus ikuti aturan dari Negara dan jangan buat aturan sendiri yang cenderung seakan – akan mau membuat Negara sendiri.” imbuhnya Ketua DPC LPLH TN Banyuwangi.Arman

Share :

Baca Juga

Artikel

Giat KRYD Guna Cipkon Aman dan Kondusif di Wilayah Kecamatan Sebangau Kuala.

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Latih PBB Dalam MPLS di SMP Negeri 1 Sruweng

Uncategorized

LAPAS KELAS IIA SALEMBA MENERIMA KUNJUNGAN DARI UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Giat Himbauan Kamseltibcar Lantas

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Dikmas Lantas Penling

BERITA UTAMA

Ciptakan Lingkungan Kerja Yang Sehat, Babinsa Dan Perangkat Desa Gandusari Pembersihan Kantor Desa

BERITA UTAMA

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Peredaran Sabu di Pesisir Surabaya, Nelayan Ditangkap dengan 20 Gram Barang Bukti

BERITA UTAMA

Babinsa Sidayu Kolaborasi bersama Bhabinkamtibmas, Berikan Pelatihan Paskibra Kecamatan Sidayu