Home / Uncategorized

Kamis, 6 Juli 2023 - 18:02 WIB

Polsek Maliku Minimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas diwilkumnya

 

Polres Pulang Pisau – Dalam pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd), Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan pesan – pesan kamtibmas untuk warga masyarakat dalam rangka menumbuhkan kesadaran warga masyarakat dalam menjaga serta memelihara kamtibmas aman dan kondusif, Rabu (05/07/2023) Malam

Petugas dalam kegiatan ini juga menghimbau warga agar tidak membawa barang yang dinyatakan berbahaya atau dilarang oleh hukum, Kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi yang dilakukan Polsek Maliku untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat menyebabkan kerugian baik materil serta kerugian Non materil

Baca juga  Jam Rawan Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Kegiatan Patroli Malam.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, memelihara sitkamtibmas agar tetap dalam kondisi kondusif merupakan salah satu tupoksi kami yang tertuang dalam Pasal 13 UU Nomor 2 tahun 2002, dalam hal ini kami juga mengajak peran serta warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban dilingkungan sekitarnya

Baca juga  Cegah Kelangkaan Gas Elpiji, Personel Polsek Pegandon Cek Pangkalan Gas LPG 3 Kg

“Kami juga mengajak warga masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga sitkamtibmas dilingkungannya sehingga dapat meminimalisir terjadinya aksi yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

Artikel

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Satgas Yonif 611/Awang Long Turut Mengajar di SD Inpres Nayaro

Artikel

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

BERITA UTAMA

Kapolres Bengkayang Sosialisasikan Pelarangan Jual Beli Pakaian Bekas di Kecamatan Jagoi Babang

Artikel

Diduga Kades Tengket H Suli Mabok Regulasi Perbolehkan BUMDes Tengket Jaya Jual Pupuk Bersubsidi

Artikel

Tidak hanya tak hiraukan Putusan Mahkamah Agung, Di duga Pengusaha kaya wilayah surabaya juga Memandang rendah pribumi dan agama islam bahkan melecehkan Institusi Pengadilan

Artikel

Polda Jatim, Dalami Kasus Pencemaran Nama Baik, Seorang Pengusaha di Media Sosial

Artikel

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Anggota samapta sampaikan Jangan Mudah Percaya Berita Hoax ke warga