Home / BERITA UTAMA / DAERAH / POLRI / TargetNews.id

Sabtu, 8 Juli 2023 - 23:53 WIB

Samapta Polresta Palangka Raya Terus Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Polresta Palangka Raya – Pesonel Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah dan meminimalisir potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Upaya tersebut diwujudkan dengan terus menggiatkan patroli sambang serta mensosialisasikan larangan membersihkan lahan maupun pekarangan dengan cara membakar karena hal tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya Karhutla.

Baca juga  Pemkab Brebes Berikan Insentif kepada 886 Pegiat Keagamaan di Larangan

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Tim Patmor Samapta yang dipimpin oleh Bripka Eka Rahman bersama Briptu Willy Pranata, Sabtu (8/7/2023) sore sembari berpatroli di Jalan Banteng Kota Palangka Raya.

Eka Rahman juga mengajak warga untuk berperan aktif mencegah terjadinya Karhutla dengan melaporkan segera ke Kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan.

Baca juga  Heboh Kisah Hidup DJ Samantha

“Kami juga menjelaskan bahaya kabut asap yang ditimbulkan akibat Karhutla serta ancaman pidana penjara dan denda bagi oknum yang sengaja membakar lahan hingga mengakibatkan kebakaran hutan yang luas,” pungkasnya. (b1b)

Share :

Baca Juga

Artikel

Membangun Budaya Peduli Terhadap Warga, Yang Sakit Oleh Danramil 0808/19 Wates

Artikel

Satgas Udara Amankan Langit Pulau Dewata Pada FTT HLF MSP dan IAF ke-2 Tahun 2024

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Tengah Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah

Artikel

Meriahkan HUT RI 80 Desa Sidokerto kec Buduran d Hadiri Wabup Hj Mimik Hidayana utk memberi dukungan dan semangat

BERITA UTAMA

Sinergitas Dengan Pemerintah Desa Bhabinkamtibmas Sambang Kantor Desa

BERITA UTAMA

Pasang Himbauan Kamtibmas , Kapolsek Dlanggu : Cegah Sebelum Terjadi Kejahatan

Artikel

Kapolres Probolinggo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Tiris

BERITA UTAMA

Kejati Jatim Mengusut Tujuh Perkara Korupsi Semester l Tahun 2023 Senilai Rp143 miliar,