Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TargetNews.id / TNI

Minggu, 9 Juli 2023 - 19:11 WIB

Sambangi dan Bina Jukir, Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Penataan Kendaraan Parkir

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berinisiatif untuk menyambangi dan memberikan pembinaan terhadap para juru parkir (jukir) yang beroperasi pada wilayah hukumnya.

Sambang dan pembinaan tersebut kali ini dilakukan oleh Aiptu Wahyudi dan rekan-rekannya terhadap para jukir yang beroperasi di area Taman Pesuk Kameloh, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (9/7/2023) siang.

Melakukan kegiatan tersebut mulai pukul 12.00 WIB, Aiptu Wahyudi dan rekan-rekannya pun secara humanis memberikan edukasi tentang penataan kendaraan pada lahan parkir kepada para jukir.

“Kami dari Satlantas Polresta Palangka Raya mengimbau agar saudara-saudara sekalian dapat melaksanakan tugas sebagai jukir dengan sebaik mungkin, khususnya dalam hal menata kendaraan pada lahan parkir Taman Pesuk Kameloh,” tutur Aiptu Wahyudi.

Baca juga  Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 11/Mirit Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

Wahyudi menjelaskan, dalam menata lahan parkir harus dilakukan dengan teliti dan penuh perhitungan, mengingat arus lalu lintas di kawasan tersebut senantiasa ramai dilintasi oleh para pengendara.

“Saat menata parkir pastikan kendaraan tidak menghalangi atau mengganggu arus lalu lintas terutama ketika memarkirkan kendaraan roda empat, sedangkan untuk kendaraan roda dua upayakan diparkir secara rapi agar tidak memakan terlalu banyak tempat,” jelasnya.

“Selanjutnya dalam hal memandu kendaraan keluar dari lahan parkir, lakukan pengaturan arus lalu lintas dengan memberikan isyarat yang jelas dan tegas, sehingga para pengendara dapat mengerti dan paham serta tidak mengakibatkan terjadinya kemacetan,” lanjutnya.

Baca juga  Polres Bojonegoro Kembali Salurkan Bantuan Ribuan Liter Air Bersih untuk Warga

Selain itu, dirinya juga mengimbau agar para jukir selalu mengingatkan masyarakat untuk mengunci kendaraannya, agar terhindar dari resiko menjadi korban Tinda Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

“Selalu ingatkan masyarakat untuk mengunci kendaraan saat ditinggalkan agar terhindar dari aksi para pelaku Tindak Pidana Curanmor, serta tak kalah penting juga agar tidak meninggalkan barang-barang berharga di kendaraan,” imbaunya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Sampaikan Kepada Warga Masyarakat untuk Waspadai TPPO.

Artikel

Prajurit Yonif 511/DY Jangan Cengeng dan Jadi Pengecut!

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman, Polsek Sabangau Datangi Resepsi Pernikahan

BERITA UTAMA

Tingkatkan Kemampuan Tangani Unras, Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan TWG

BERITA UTAMA

Pasang Wifi Tengah Malam Merajalela, PU dan Pemkot Dipertanyakan Warga Resah

Artikel

Di dugaan Bisnis Kotor Madrasah Aliyah Negeri 1 Gresik, Harga Kain Seragam lebih mahal dari Pasar

Artikel

Wabup Nganjuk Buka Tamasya di Kerabat Seri 3: Tekankan Pentingnya ASI & Imunisasi

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya