Home / BERITA UTAMA / DAERAH / POLRI / TargetNews.id

Senin, 10 Juli 2023 - 22:16 WIB

Berantas Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polresta Palangka Raya Giatkan Patroli

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus menggiatkan patroli simpatik guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas di Wilayah Kota Palangka Raya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personel Unit Patroli Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, pada hari Senin (10/7/2023) siang dengan berpatroli ke Jalan Tjilik Riwut, Jalan S. Parman dan Jalan A. Yani dengan menyasar para pengguna knalpot brong.

Baca juga  Gerak Bersama Pangdam XXII/TB dengan Insan Media Kalsel, Pererat Sinergi dan Wujudkan Informasi Edukatif

Kasat Lantas AKP Salahiddin, SH., S.E. yang memimpin langsung kegiatan tersebut menjelaskan, penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran lalu lintas karena tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga  Gemparnya Dugaan adanya Koordinasi serta Upeti dilapas Narkoba kelas IIA Selindung semakin memanas

Kasat Lantas menambahkan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sejumlah pengguna knalpot brong diberikan tindakan berupa teguran tertulis secara simpatik serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia menyerahkan knalpot tersebut kepada petugas untuk dilakukan pemusnahan. (b1b)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

INI KIPRAH LQ INDONESIA LAWFIRM, TUKAR KERUGIAN INVESTASI BODONG MENJADI SERTIFIKAT BERHARGA

BERITA UTAMA

Bincang Santai, Jaga Hubungan Baik Babinsa Koramil 11/Mirit Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan

BERITA UTAMA

Memanfaatkan Rakit Sederhana Personel Kodim 1009/Tla Tetap Semangat Angkut Material Jembatan Garuda

Artikel

Rapat Koordinasi Pembentukan Struktur, GIAN DPD Nganjuk Resmi Digelar

Artikel

MISTERI

Artikel

Gubernur Akademi Militer Beserta Persit Kartika Chandra Kirana PCBS Akmil dan Keluarga Besar Akademi Militer Mengucapkan Dirgahayu Dispenad “Warastra Pesan Cakti”.

Artikel

Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Resmi Dilantik di Fave Hotel jln Jenggolo 15 Sidoarjo

Artikel

Polrestabes Surabaya Gelar Sispamkota di KPU, Antisipasi Potensi Kerawanan