Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / TargetNews.id

Senin, 10 Juli 2023 - 23:25 WIB

DPRD Kota Batu Berharap, Ranperda PBG Segera Dibahas Dalam Rapat Paripurna

Foto: Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurochman.

Foto: Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurochman.

KOTA BATU, TargetNews.id – Terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan atau merawat bangunan gedung sesuai standar teknis bangunan gedung yang berlaku.

Karena, sesuai persetujuan bangunan gedung itu sendiri, diatur dalam Undang-Udang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, masalah Perijinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilanya,”kata Nurochman Wakil Ketua DPRD Kota Batu, ketika di investigasi Media Targetnews.id, Senin (10/7/23) siang.

Foto: Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurochman.

Ditambahkan Nurochman, disamping itu, supaya Pemerintah daerah untuk segera punya pedoman teknis tentang persetujuan bangunan gedung, dan kepastian hukum bagi Pemerintah untuk menggali potensi retribusi daerah.
Agar supaya, proses retribusi atas pelayanan Perijinan Bangunan Gedung (PBG), serta pendirian bangunan agar bisa berjalan dengan baik sesuai acuan pada Perda PBG yang masih dalam proses perencanaan,”ucap politisi PKB kota Batu.

Baca juga  Pemandian Wisata Sampang Water Park (SWP) memberikan nuansa yang menarik untuk dikunjungi

“Ditambahkan lagi, sementara dari aspek pengendalian, diharapkan setiap bangunan gedung memenuhi standarisasi sertifikat laik fungsi (SLF), baik posisi, estetikanya maupun struktur dan dampaknya terhadap lingkungan. Maka perlu kembali Perda yang menegaskan seperti Perda RTRW dan Perda RDTR di kota Wisata Batu yang harus diproses cepat untuk bisa menjadi petunjuk zona-zona yang bisa berdampak positif dalam meningkatkan sumbangsih PAD ketika sudah bisa tersosialisasikan pada publik,”ungkap Nurochman.

Pasalnya, dalam persoalan PBG di kota Batu, sangat-sangat dinantikan masyarakat umum, mungkin pula bagi para investor atau pelaku usaha semisal, akan membangun restoran,pengembangan perumahan, maupun pengembangan sektor pariwisata. Untuk perlu sekali adanya rujukan yang kongkrit sebagai pedoman para calon investor atau pelaku usaha yang akan melakukan kegiatan di wilayah kota Batu,agar bisa mempunyai peta-peta yang di ijinkan maupun tidak sesuai batasan-batasan yang di atur dalam perda PBG. Karena saat ini posisi Ranperda PBG masih dalam tahap di Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)di tahun 2023 ini.

Baca juga  Kapolres Tegal Hadiri Istighosah dan Doa Bersama, Wujud Kepedulian untuk Warga Desa Padasari Terdampak Bencana

“Sedangkan instrumen perencanaan program pembentukan Perda PBG yang disusun harus sesuai perencanaan,terpadu dan sistematis. Karena perlu diketahui pula, program pembentukan peraturan daerah yang disebut Propemperda sangat-sangat dibutuhkan yang dibahas oleh anggota DPRD bersama dinas tehnis terkait atas dasar persetujuan dari kepala daerah untuk bisa ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai mekanisme payung hukum dan Udang-undang di Indonesia yang disyahkan.

“Harapanya, terkait Ranperda PBG di kota Batu, agar rancangan yang sudah dalam proses penyusunan dan pembahasan pada dinas terkait, semoga cepat selesai untuk selanjutnya agar bisa segera di Paripurnakan di kantor DPRD kota Batu,”singkat Nurochman.(Wan)

Share :

Baca Juga

Artikel

Siagakan Personel Polda Jateng Siap Amankan Pemungutan suara ulang di 26 TPS dan Pemungutan Suara Susulan 114 TPS di Jawa Tengah

BERITA UTAMA

Rekor Tertinggi Stok Beras Nasional Sejak Merdeka, Bulog dan Polri Jamin Stabilitas Pangan Hingga Akhir 2026

Artikel

Anggota DPRD Ilyas.S.Sos, Lakukan Jaring Aspirasi Masyarakat di Dusun Gerdu

Artikel

Oknum Polisi Harus, Sinergi Wartawan Vs Advokat : Pak Polri Harus Copot Oknum Polres Sampang

BERITA UTAMA

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima Dines

Artikel

BUMN Dukung Penuh Penyelenggaraan Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Artikel

Cegah Judi Online Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang ke Masyarakat

BERITA UTAMA

Tingkatkan Silaturahmi, Perwira Yonif 3 Marinir Anjangsana Ke Rumah Prajuritnya