Home / BERITA UTAMA / DAERAH / POLRI / TargetNews.id

Senin, 10 Juli 2023 - 22:09 WIB

Samapta Polresta Palangka Raya Terus Sosialisasikan Cegah Karhutla

Polresta Palangka Raya – Pesonel Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah dan meminimalisir potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Upaya tersebut diwujudkan dengan terus menggiatkan patroli sambang serta mensosialisasikan larangan membersihkan lahan maupun pekarangan dengan cara membakar karena hal tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya Karhutla.

Baca juga  Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Tim Patmor Sat Samapta yang dipimpin oleh Brigadir Dadang Lesmana bersama rekannya Bripda Friendky, Senin (10/7/2023) sore sembari berpatroli di Jalan Tjilik Riwut Km. 19 Kota Palangka Raya.

Dadang juga mengajak warga untuk berperan aktif mencegah terjadinya Karhutla dengan melaporkan segera ke Kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan.

Baca juga  Dadang  Kemampuan Literasi Keuangan dan Digital Penting Bagi Semua Pihak

“Kami juga menjelaskan bahaya kabut asap yang ditimbulkan akibat Karhutla serta ancaman pidana penjara dan denda bagi oknum yang sengaja membakar lahan hingga mengakibatkan kebakaran hutan yang luas,” pungkasnya. (b1b)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Beri semangat dan juga himbauan Kamtibmas kepada petugas Satkamling, saat pelaksanaan Patroli Presisi

Artikel

KBRS Perjuangan : SELAMAT DAN SUKSES ATAS PELANTIKAN H. FUAD BENARDI S.Kom M.MT 

Artikel

Ayo Kita Jaga Lingkungan Kita Dengan Tidak Menggunakan Zat Berbahaya Saat Mencari ikan

Artikel

Silaturahmi Jaguar Family Skadron Udara 45

BERITA UTAMA

Sambut Milad NA 93/96, Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Brebes Launching EMINA

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Musdes Pertanggungjawaban APBDes 2022 Karangtanjung

BERITA UTAMA

Datangi Warga, Polsek Rakumpit Ajak Kurangi Potensi Karhutla

BERITA UTAMA

Kasus Premanisme di Cafe, Edelweis Mulai Disidangkan di PN Bangil, Korban Minta Pelaku Dihukum Berat