Home / Uncategorized

Selasa, 11 Juli 2023 - 18:43 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (11/07/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Piket Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah

Artikel

Pemkab Tegal Raih Penghargaan IGA 2024

Artikel

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Artikel

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Curanmor Asal Surabaya Pernah Beraksi di 19 TKP

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat.

Uncategorized

Cegah Karhutla simak yang di lakukan bhabinkamtibmas polsek Kahteng

Artikel

Personil Polsek Sebakul Sampaikan Bahaya dari Tppo Kepada Warga.

Artikel

Andi Mustakim Menggugat! Jamaah Umroh Dikhianati, PT Ihya Tour Diminta Bertanggung Jawab Total