Home / Uncategorized

Rabu, 12 Juli 2023 - 18:23 WIB

Hari Kedua Ops Patuh Telabang 2023 Satlantas Polres Pulpis Amankan 5 Unit Motor Hasil Razia Balapan Liar dan Knalpot Brong

 

Pulang Pisau – Merespon keluhan masyarakat Desa Sangang, dan Desa Belanti Siam Kec. Pandih Batu Kab. Pulang Pisau atas keresahan masyarakat tentang adanya aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong.

Satlantas Polres Pulang Pisau menggelar razia dan sweeping Balapan liar dan knalpot brong serta melakukan penindakan pengguna kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan pabrikan.

Razia tersebut dilaksanakan pada hari kedua Operasi Patuh Telabang 2023 yang digelar pada hari Selasa sore dan Malam tanggal 11 Juli 2023 tersebut membuahkan hasil dimana Tim Ops Patuh Polres Pulang Pisau mendapatkan pengguna kendaraan bermotor yang tidak membawa kelengkapan kendaraan.

Baca juga  Semangat Sumpah Pemuda, SPN Polda Jatim dan Bhayangkari Beri Apresiasi Pelajar Berprestasi

Aksi balapan liar dan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong disamping melanggar undang-undang lalu lintas juga mengganggu dan meresahkan masyarakat.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., Melalui Kasat Lantas AKP Hermanto menjelaskan bahwa adanya masyarakat menyampaikan pengaduan dan informasi di wilayah Desa Belanti khususnya maraknya motor berknalpot brong dan balapan liar.

Atas laporan masyarakat tentang keluhan sering adanya balapan liar dan pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, maka menyikapi hal tersebut dilakukan Razia dan sweeping Knalpot brong dan balap liar ” Ujar Kasat Lantas.

Baca juga  BERIKAN RASA AMAN, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

“Kita langsung respon keluhan masyarakat dan kita lakukan razia dan sweeping di jalan yang sering dijadikan tempat balapan dan nongkrong nya anak motor,” tegasnya

Hasil dari penindakan pelanggaran knalpot brong ada 5 (Lima) kendaraan yang di amankan pada saat sweeping dan razia tersebut.

Selain kendaraan diamankan petugas, pengendara yang terjaring Razia juga diwajibkan untuk mengganti knalpot standar bawaan pabrik, apabila tidak bisa menunjukkan dan mengganti knalpot yang asli tersebut maka sepeda motor tidak boleh dibawa pulang. Ungkapnya. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Lagi Lagi Heboh Diduga Salah Satu Seorang Oknum karyawan PT Timah Membackup sebuah lokasi Tambang Milik AD

Artikel

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Satgas Yonif 611/Awang Long Turut Mengajar di SD Inpres Nayaro

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

Uncategorized

Kunjungan Taruna Korea Selatan ke Akademi Militier Magelang

Uncategorized

Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis

Artikel

Polsek Blado Pantau Satkamling, Ingatkan Warga Jaga Keamanan

Artikel

Perluas Layanan Hukum bagi Masyarakat Iswara Law Firm, Buka Kantor ke 2

Uncategorized

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku