Home / Uncategorized

Rabu, 12 Juli 2023 - 18:23 WIB

Hari Kedua Ops Patuh Telabang 2023 Satlantas Polres Pulpis Amankan 5 Unit Motor Hasil Razia Balapan Liar dan Knalpot Brong

 

Pulang Pisau – Merespon keluhan masyarakat Desa Sangang, dan Desa Belanti Siam Kec. Pandih Batu Kab. Pulang Pisau atas keresahan masyarakat tentang adanya aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong.

Satlantas Polres Pulang Pisau menggelar razia dan sweeping Balapan liar dan knalpot brong serta melakukan penindakan pengguna kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan pabrikan.

Razia tersebut dilaksanakan pada hari kedua Operasi Patuh Telabang 2023 yang digelar pada hari Selasa sore dan Malam tanggal 11 Juli 2023 tersebut membuahkan hasil dimana Tim Ops Patuh Polres Pulang Pisau mendapatkan pengguna kendaraan bermotor yang tidak membawa kelengkapan kendaraan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Himbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online

Aksi balapan liar dan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong disamping melanggar undang-undang lalu lintas juga mengganggu dan meresahkan masyarakat.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., Melalui Kasat Lantas AKP Hermanto menjelaskan bahwa adanya masyarakat menyampaikan pengaduan dan informasi di wilayah Desa Belanti khususnya maraknya motor berknalpot brong dan balapan liar.

Atas laporan masyarakat tentang keluhan sering adanya balapan liar dan pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan, maka menyikapi hal tersebut dilakukan Razia dan sweeping Knalpot brong dan balap liar ” Ujar Kasat Lantas.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

“Kita langsung respon keluhan masyarakat dan kita lakukan razia dan sweeping di jalan yang sering dijadikan tempat balapan dan nongkrong nya anak motor,” tegasnya

Hasil dari penindakan pelanggaran knalpot brong ada 5 (Lima) kendaraan yang di amankan pada saat sweeping dan razia tersebut.

Selain kendaraan diamankan petugas, pengendara yang terjaring Razia juga diwajibkan untuk mengganti knalpot standar bawaan pabrik, apabila tidak bisa menunjukkan dan mengganti knalpot yang asli tersebut maka sepeda motor tidak boleh dibawa pulang. Ungkapnya. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Beri semangat dan juga himbauan Kamtibmas kepada petugas Satkamling, saat pelaksanaan Patroli Presisi

Artikel

Anggota Koramil 08/Paloh Latih Paskibraka Tingkat Kecamatan

Uncategorized

Anggota Satpolairud Ajak Jaga Lingkungan Gunakan Media Spanduk

Artikel

Satreskrim Polres Lamongan Tangkap Pelaku Curanmor di TKP Sukodadi

Artikel

Wakil bupati Dr.H .Katamso,SA,SE,ME menghadiri secara virtual Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP. tahun 2025 yang di selenggarakan oleh KPK

Artikel

Libur Lebaran, Perumda Air Minum Surya Sembada Tetap Siaga 24 Jam Layani Warga Surabaya

Uncategorized

Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Edukasi Pengemudi Pick Up Agar Tidak Mengangkut Orang

Artikel

Komandan Kodim 0819/Pasuruan Letkol Arh Noor Iskak, S.T. Beserta Jajaran Mengucapkan; DIRGAHAYU KE-63 KORPS WANITA ANGKATAN DARAT