Home / BERITA UTAMA / NEWS / POLRI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Dugaan Jalur Dalam Pengurusan SIM di Satpas Pekalongan, Rekaman CCTV Jadi Kunci

PEKALONGAN – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Pekalongan menjadi sorotan menyusul adanya dugaan praktik percaloan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tak hanya soal dugaan adanya jasa pengurusan SIM melalui perantara, rekaman kamera pengawas atau CCTV di lingkungan Satpas Pekalongan juga dinilai perlu mendapat perhatian serius. CCTV diharapkan dapat membantu mengungkap dugaan aktivitas sejumlah orang yang disebut membawa tumpukan berkas dan menggunakan jalur internal dalam proses pelayanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut diduga terjadi pada jam-jam tertentu, khususnya setelah pukul 12.00 WIB hingga menjelang berakhirnya jam pelayanan.

Pada rentang waktu tersebut, sejumlah orang yang diduga berperan sebagai calo disebut terlihat membawa sejumlah besar berkas pengurusan SIM. Mereka diduga keluar masuk melalui jalur tertentu yang berbeda dengan antrean umum pemohon.

Dugaan itu pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Rekaman CCTV dinilai dapat menjadi salah satu alat penting untuk mengetahui siapa saja yang membawa berkas dalam jumlah besar, masuk melalui jalur tertentu, serta berinteraksi dengan pihak-pihak di area pelayanan.

“Kalau memang CCTV berfungsi dan rekamannya masih tersimpan, seharusnya bisa diperiksa. Dari situ bisa diketahui siapa yang membawa berkas, masuk lewat mana dan bertemu dengan siapa,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku melaksanakan himbauan Karhutla

Selain dugaan aktivitas membawa berkas melalui jalur internal, muncul pula keluhan dari sejumlah pemohon yang mengaku mengikuti prosedur resmi namun merasa kesulitan dalam tahapan ujian praktik.

Salah seorang pemohon SIM yang enggan disebutkan namanya mengaku telah beberapa kali mengikuti ujian, tetapi belum berhasil lulus. Sementara itu, menurut informasi yang diterimanya, terdapat pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan SIM dengan biaya tertentu.

“Saya sudah dua kali ikut dan gagal. Tapi ada informasi, yang menggunakan jasa perantara prosesnya lebih mudah. Kalau benar ada praktik seperti itu, tentu masyarakat yang mengikuti prosedur resmi akan merasa dirugikan,” ujarnya.

Informasi lain yang berkembang menyebut adanya dugaan penawaran jasa pengurusan SIM dengan tarif mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Bahkan, terdapat dugaan adanya pihak yang menjanjikan kemudahan dalam proses kelulusan.

Namun seluruh informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak berwenang.

Jika dugaan praktik percaloan itu benar terjadi, persoalan tersebut dinilai tidak bisa dianggap sepele. Selain berpotensi mencederai prinsip pelayanan publik yang transparan dan adil, penerbitan SIM yang tidak melalui prosedur dan pengujian sesuai ketentuan juga dapat berkaitan dengan aspek keselamatan berlalu lintas.

Baca juga  Wakil Walikota Tegal Sebut Korupsi Kejahatan Luar Biasa

Karena itu, masyarakat mendesak adanya pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk terhadap rekaman CCTV pada waktu-waktu yang disebut menjadi jam aktivitas para pihak yang diduga sebagai calo.

Pemeriksaan juga diharapkan mencakup pola keluar masuk berkas, mekanisme pelayanan, hingga kemungkinan adanya pihak internal yang memberikan akses khusus.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpas Pekalongan terkait dugaan tersebut. Konfirmasi dari jajaran kepolisian dan pihak terkait tetap diperlukan untuk memperoleh penjelasan serta memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Publik berharap, apabila ditemukan pelanggaran, penindakan dilakukan secara transparan dan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.

Sebab, rekaman CCTV dapat menjadi salah satu kunci untuk menjawab tanda tanya publik: apakah benar terdapat aktivitas membawa tumpukan berkas melalui jalur internal setelah tengah hari hingga menjelang pelayanan ditutup, atau seluruh aktivitas tersebut memiliki prosedur dan penjelasan resmi.

Keterbukaan dalam mengusut dugaan tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan penerbitan SIM yang seharusnya berlangsung profesional, transparan dan tanpa perlakuan istimewa.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Target Tercapai, Atlet Tarung Derajat Kota Tegal Raih 2 Emas dan 1 Perak

BERITA UTAMA

Kapolres Nganjuk Bersama Ketua Bhayangkari Cek SPPG, Pastikan Standar MBG Sesuai SOP

BERITA UTAMA

Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang *Ketahanan Pangan

BERITA UTAMA

Kapolresta Palangka Raya Saksikan Upacara Sertijab Karo Ops Polda Kalteng

BERITA UTAMA

Personel Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas dalam Pelaksanaan Kegiatan Patroli Malam

BERITA UTAMA

Cooling System di Wilayah Perairan, Satpolairud Pulang Pisau Sasar Warga Pesisir DAS Kahayan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Komsos Bersama Aparat Pemerintah

Artikel

Temuan Bukti Baru, Ahli Waris Mat Saleh Amin Adukan Penanganan Kasus Sengketa Tanah ke Propam