Home / Uncategorized

Kamis, 13 Juli 2023 - 20:26 WIB

Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Pos Jaga Pasar Kahayan

Polresta Palangka Raya – Sebagai abdi negara yang bertugas memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, Polri juga berkewajiban menjamin Kamtibmas.

Menyikapi hal tersebut, Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya hari ini terlihat mengadakan patroli dialogis dengan mendatangi sejumlah lokasi diantaranya Pos jaga Pasar Kahayan Kota Palangka Raya.

Baca juga  Anak Papua Cerdas Tunas Bangsa Satgas Yonif 521/DY Tanamkan Disiplin Sejak Dini di SD Inpres Eragayam Kampung Wurigelebur

Ditempat ini, anggota Satsamapta Polresta Palangka Raya terlihat memberikan pesan – pesan Kamtibmas kepada para warga agar berhati-hati terhadap ancaman kriminalitas.

Kapolrestaa Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengatakan, patroli ke pemukiman warga memang sangat penting untuk dilakukan.

Baca juga  Saat Patroli Dialogis, Personel Sat Samapta sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada Masyarakat

“Insya Allah melalui kegiatan yang sudah menjadi rutinitas kesatuan kami ini, bisa menjamin situasi Kamtibmas tetap pada koridornya,” katanya, Kamis (13/7/2023) pagi.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ngeri Proyek rehabilitasi jembatan ruas (Sumberkolak – Ardiwilis) pekerjaan beton bertulang, milik CV Berkah Jaya Besuki

Artikel

Peduli Stunting, Kapolres Madiun Salurkan Bansos untuk Masyarakat

Artikel

Satgas TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Komsos Bersama Petani Jengkol di Lokasi TMMD

Artikel

Polda Jatim Terjunkan Tim TAA Olah TKP Laka di Pantura Gresik

Artikel

Terus Berikan Himbauan Kamtibmas Personil Satbinmas sambangi petugas SPBU

Uncategorized

Polsek Maliku Terus Monitoring Ketersediaan air di Daerah Rawan Karhutla.

Artikel

Polrestabes Uangkapa, Kasus Curanmor Viral Terekam CCTV

Uncategorized

Ayoo kita simak cara Bripka Samsir Hidayat Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan larangan karhutla