Home / BERITA UTAMA / DAERAH / POLRI / TargetNews.id

Minggu, 16 Juli 2023 - 17:41 WIB

Terima Aduan Pengendara Di Jalan Kalianak, Satlantas Polres Tanjung Perak Respon Cepat Lakukan Penindakan

Gelar Operasi Patuh Dan Berikan Edukasi, Satlantas Polres Tanjung Perak Mendapat Apresiasi Masyarakat

Trailer Dilarang Melintas Di Jalan Kalianak Saat Jam Ramai, Satlantas Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Patuh Dan Penindakan

Surabaya, Terima Aduan Masyarakat akan adanya pelanggaran Rambu lalu lintas di jalan Kalianak Surabaya, Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP M Suud langsung merespon Cepat dengan melakukan himbauan dan operasi patuh dilokasi, Minggu 16 Juli 2023.

M Suud Kasatlantas Polres Tanjung Perak memimpin langsung Jajarannya dalan giat operasi patuh dan memberikan himbauan kepada para pengemudi mobil roda 8 atau lebih untuk tidak melintas di jam-jam yang sudah ditentukan dalam rambu pelarangan lalu lintas.

Baca juga  Petugas Patroli Sat Samapta laksanakan patroli secara stasioner di pemukiman penduduk

“Selain memberikan himbauan kepada pengemudi Mobil roda 8 atau lebih untuk tidak melintas pada pukul 06.00-09.00 wib dan 16.00-19.00 wib demi memberikan rasa nyaman bagi pengendara lain yang hendak berangkat kerja maupun pulang kerja”. Terang AKP M Suud Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Masih Suud,” selain itu kami juga melakukan penindakan yakni berupa tilang bagi para pelanggar, hal ini sebagai teguran sehingga memberikan efek jera dan patuh dalam berlalu lintas demi keselamatan kita bersama”. Imbuh Suud.

Diakhir Wawancara, Perwira dengan pangkat tiga balok dipundaknya ini juga mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dalam pemberitaan sebelumnya. Hal tersebut merupakan bentuk kecintaan masyarakat terhadap instansi polri dan kami akan selalu berbenah untuk lebih baik. Salam Presisi, pungkasnya.

Baca juga  Sambangi Penumpang Fery Ajak Kurangi Buang Sampah Ke Aliran Sungai

Salah satu Masyarakat pengendara roda dua saat dilokasi memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini, dimana menurutnya dengan adanya pelarangan tronton maupun trailer roda 8 hingga lebih di jam-jam ramai yakni di waktu berangkat kerja dan pulang kerja merupakan aturan yang sangat tepat sehingga masyarakat lebih nyaman saat melintas dan bisa mengurangi resiko kecelakaan di jalan tengkorak ini.red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Wujud Ketahanan Pangan Wilayah, Babinsa Samustida Komsos Bersama Petani Sayur Hidroponik

BERITA UTAMA

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Tegal Kota Musnahkan 4,02 kg BB Jenis Sabu

Artikel

IJTI Award 2023, Polres Bangkalan Sabet 2 Kategori Penghargaan Bergengsi

Artikel

Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,MM. Mengucapkan Selamat Hari Kartini 21 April 2025

Artikel

Gotong Royong Pembangunan Irigasi, di Desa Hapulang Babinsa Sertu Sutoyo Jadi Motor Penggerak

Artikel

Warga Surabaya Geger Pria Asli Madura Bangkalan Gelapkan Motor Wartawan di Amankan Polsek Simokerto

Artikel

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Pencuri, Puluhan Lampu Kota Lama

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari