Home / Uncategorized

Senin, 17 Juli 2023 - 18:36 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap TPPO

Polresta Palangka Raya – Dengan banyaknya kebutuhan hidup dan susahnya mencari mata pencaharian membuat sebagian orang memilih jalan pintas untuk memenuhinya.

Salah satunya yakni dengan cara menjajakan diri ke pria-pria hidung belang. Fakta tersebut pu berhasil diungkap aparat penegak hukum dari Polresta Palangka Raya.

Dimana, pada kegiatan konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kaltebg Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H., mengungkapkan, jika pihaknya telah berhasil menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca juga  PRAJURIT KASUARI PERKASA TAKLUKAN MEDAN KERAS PERBATASAN KOTA SORONG DAN KABUPATEN SORONG

“Pada kasus ini, pelaku berinisial MH (26) menanyakan kepada korban sebut saja bunga terkait tindak pidana dan disepakati harga diantara mereka,” ungkapnya, Senin (17/7/2023) siang.

“Setelah mendownload aplikasi Michat, pelaku akhirnya membuat akun dan memasang foto profil dengan nama samaran Nadia diaplikasi yang sudah terinstal,” ujarnya.

Diterangkannya, jika pemostingan diakun online tersebut akhirnya mendapatkan orderan dari akun bernama Irwan dan terjadilah tawar menawar harga.

“Setelah terjadi kesepakatan, pelaku lantas memerintahkan akun bernama Irwan tadi untuk melakukan pembayaran melalui aplikasi DANA,” ulasnya.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan

“Kasus tersebut berlangsung di salah satu wisma di Kota Palangka Raya. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan antara lain alat kontrasepsi, uang tunai Rp. 300 ribu dan 3 unit Hp,” urainya.

Lebih lanjut, Wakapolresta menerangkan, jika pada kasus ini petugas akan menerapkan pasal 2 undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO. “Pidana kurungan maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp. 600 juta,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Situasi Kondusif Pasca Pemungutan Suara, Kapolres Pulang Pisau Pimpin Pelepasan Personil Pengamanan Pilkada Serentak BKO Polda Kalteng

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Pasang Spanduk Himbauan Gunakan Helm SNI

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Himbauan Prokes

Artikel

Polisi Turunkan Ratusan Personel, Amankan Kunjungan Delegasi UE-ILO di Kota Tegal

Artikel

Polda Jatim Amankan, 4 Orang Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya

Uncategorized

Melaksanakan kegiatan Apel OMP siaga menjelang Pilkada 2024 & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

BERITA UTAMA

Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan: Kapolres Pulang Pisau Hadiri Panen Jagung di Desa Kantan Dalam

BERITA UTAMA

Buka Pestifal Qosidah, Asrofi: Dorong Siar Islam Melalui Seni dan Budaya