Home / Uncategorized

Senin, 17 Juli 2023 - 18:36 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Ungkap TPPO

Polresta Palangka Raya – Dengan banyaknya kebutuhan hidup dan susahnya mencari mata pencaharian membuat sebagian orang memilih jalan pintas untuk memenuhinya.

Salah satunya yakni dengan cara menjajakan diri ke pria-pria hidung belang. Fakta tersebut pu berhasil diungkap aparat penegak hukum dari Polresta Palangka Raya.

Dimana, pada kegiatan konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kaltebg Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H., mengungkapkan, jika pihaknya telah berhasil menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca juga  Pastikan Kesiapan Anggota Dalam Pengamanan Pemilu 2024,Dandim 0812/Lamongan Perintahkan Seluruh Prajurit Melaksanakan Apel Gelar Pasukan.

“Pada kasus ini, pelaku berinisial MH (26) menanyakan kepada korban sebut saja bunga terkait tindak pidana dan disepakati harga diantara mereka,” ungkapnya, Senin (17/7/2023) siang.

“Setelah mendownload aplikasi Michat, pelaku akhirnya membuat akun dan memasang foto profil dengan nama samaran Nadia diaplikasi yang sudah terinstal,” ujarnya.

Diterangkannya, jika pemostingan diakun online tersebut akhirnya mendapatkan orderan dari akun bernama Irwan dan terjadilah tawar menawar harga.

“Setelah terjadi kesepakatan, pelaku lantas memerintahkan akun bernama Irwan tadi untuk melakukan pembayaran melalui aplikasi DANA,” ulasnya.

Baca juga  Pj. Walkot Tinjau Tempat Relokasi PKL Jalan Kartini

“Kasus tersebut berlangsung di salah satu wisma di Kota Palangka Raya. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan antara lain alat kontrasepsi, uang tunai Rp. 300 ribu dan 3 unit Hp,” urainya.

Lebih lanjut, Wakapolresta menerangkan, jika pada kasus ini petugas akan menerapkan pasal 2 undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO. “Pidana kurungan maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp. 600 juta,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Menggelar Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Seorang Budak Sabu Kembali Diringkus Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Uncategorized

Jaga Kelangsungan Ketersediaan Ikan Sungai Anggota Satpolairud Himbau Jangan gunakan Bahan Berbahaya Saat Menangkap Ikan

Uncategorized

Kegiatan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada warga binaan

Uncategorized

Sambut Tahun Baru Islam 1445 H, Polwan Polres Pulang Pisau Gelar Bakti Sosial Religi

Artikel

Perkuat Kemitraan dengan Warga, Polsek Maliku Gencarkan Sambang Kamtibmas untuk Cegah Gangguan Keamanan

BERITA UTAMA

TINGKATKAN KEMAMPUAN DASAR, PRAJURIT MENBANPUR 3 MAR LAKSANAKAN UJI NILAI PERORANGAN MATERI RENANG LAUT

Uncategorized

Cegah TPPO, Anggota Bhabinkamtibmas berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat Desa Binaanya