Seorang Budak Sabu Kembali Diringkus Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Polresta Palangka Raya – Seorang orang pria berinisial Y(30) warga Rabambang Kabupaten Gunung Mas terpaksa harus berurusan dengan hukum karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP G.S. Rahail, S.H. menjelaskan, tersangka Y diamankan pada hari Jum’at (10/3/2023) sekitar pukul 18.00 WIB di area Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut Km. 1 Palangka Raya.

“Tersangka berhasil kita amankan setelah sebelumnya anggota melakukan penyelidikan dan pemantauan dilokasi berkat adanya laporan serta informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan tersangka,” beber Rahail.

Baca juga  Anggota Koramil 15/Klirong Laksanakan Cek Kendaraan Dinas Dan Kendaraan Pribadi Prajurit Dan PNS Di Kodim 0709/Kebumen

Selanjutnya tersangka di bawa ke tempat tinggalnya di bilangan Jalan Piranha XVI Kota Palangka Raya dan saat dilakukan pemeriksaan badan (penggeledahan) dan tempat tinggal korban yang disaksikan warga setempat, ditemukan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 7,29 gram.

“Kedua paket yang diduga sabu tersebut disimpan pada kotak rokok yang berada di kantong celana depan sebelah kiri, selain itu kami juga mengamankan satu pack plastik klip dan satu unit handphone merk Infinix warna biru yang diakui merupakan milik tersangka,” beber Rahail.

Baca juga  Melalui Komsos, Keakraban Terjalin Antara Dansatgas TMMD Kodim 1208/Sambas dan Warga Desa Ratu Sepudak

Hingga saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut dan akibat perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara. (b1b)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Rangkul Warga Masyarakat Wujudkan Pemilu Damai 2024

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

Uncategorized

Cegah Lakalantas, Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

Caleg DPR RI Dapil Jatim X Nomor Urut (1) dari Partai Buruh, Sunandar, Terpilih dan Jadi Ketua Umum FSP-KEP-KSPI

Artikel

Pastikan Berjalan Lancar, Dandim 1002/HST meninjau langsung dapur umum persiapan program MBG

Artikel

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Jabiren Raya Kepada Warga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas melaksanakan Sosialisasikan Program UMKM kepada pengusaha