Home / Uncategorized

Rabu, 19 Juli 2023 - 21:52 WIB

Polsek Rakumpit Bagikan Nomor Pengaduan ke Warga Binaan di Petuk Barunai

Polresta Palangka Raya – Melalui kegiatan program Door to Door System (DDS) petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng nampak mengunjungi warga binaannya, Rabu (19/7/2023) pagi.

Hal tersebut mereka lakukan sebagai upaya untuk menjalin kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang menjadi tanggungjawab.

Baca juga  Media jejakindonesi.id Jalin Sinergritas Bersama Di Wilayah Hukum Polsek Kota

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo mengatakan, kemitraan yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga secara maksimal.

“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi mengunjungi rumah salah satu warga yang ada di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai,” katanya

Baca juga  100 Personel Rindam IV/Dip Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024

“Pada kesempatan tersebut, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 dan rekan Bhabinkamtibmas setempat di layanan 085249755572,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak saja yang disambangi

Artikel

Memasuki Babak Semifinal, Cabor Sepak Bola Porprov XII Kalsel Mendapat Pengamanan Ketat Personel Kodim 1009/TLA

Artikel

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Pasang Geotex Bersama Warga di Kuin Kecil

Artikel

Citra KPK Naik, Indikator Survei Litbang Kompas Dipertanyakan

Artikel

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Hari Bhayangkara ke – 79, Polda Jatim Gelar Kapolda Cup 2025 Cetak Atlet Beladiri

Artikel

Kasus Penganiayaan, di Cafe Golden Memory Dilaporkan ke Polisi, Korban Alami Luka Serius