Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Jumat, 21 Juli 2023 - 19:59 WIB

Kejati Jatim Mengusut Tujuh Perkara Korupsi Semester l Tahun 2023 Senilai Rp143 miliar, 

Foto: Kejati Jatim Mengusut Tujuh Perkara Korupsi Semester l Tahun 2023 Senilai Rp143 miliar, 

Foto: Kejati Jatim Mengusut Tujuh Perkara Korupsi Semester l Tahun 2023 Senilai Rp143 miliar, 

Surabaya, TargetNews.id Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengusut tujuh perkara korupsi pada semester I tahun 2023 yang seluruhnya ditaksir menyebabkan kerugian negara senilai Rp143 miliar.

“Terdiri dari empat perkara pokok, dua di antaranya terkait kredit macet perbankan,” kata Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati saat memaparkan capaian kinerja selama semester I tahun 2023 di Surabaya, Jumat(21/7/23)

Salah satunya merupakan dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit macet di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Gresik, yang sementara telah menetapkan tiga orang tersangka.

Masing-masing satu perkara lainnya terkait pengadaan barang di PT Industri Kereta Api Multi Solusi (IMS), serta dugaan penyimpangan di Waduk Wiyung Surabaya, yang merupakan aset Pemerintah Kota Surabaya.

Baca juga  Kakorbinmas Baharkam Polri Tinjau Gerakan Pangan Murah di Kediri

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Ardito Muwardi memastikan dalam waktu dekat akan mengumumkan para tersangkanya.

“Sementara yang sudah ada tersangkanya adalah perkara korupsi kredit macet di BNI Cabang Gresik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Aspidsus Ardito menyatakan menaruh perhatian pada perkara tindak pidana korupsi dari kredit macet perbankan. Sebab hampir selalu muncul perkara baru setiap tahun di Kejati Jatim, khususnya dari bank badan usaha milik negara (BUMN).

“Butuh kerja sama dan pemahaman dari pihak perbankan untuk lebih berhati-berhati dalam memberikan kredit. Saya rasa perlu ada sosialisasi sedemikian rupa sehingga ada pemahaman yang bulat terkait dengan analisa kredit tersebut. Sehingga kasus kredit macet ini bisa berkurang atau mungkin tidak ada lagi,” tuturnya.

Baca juga  SATRESKRIM POLRES GRESIK UNGKAP KASUS PENCABULAN ANAK TIRI, PELAKU DITANGKAP DI NTT

Sepanjang tahun 2022 lalu, kasus tindak pidana korupsi terkait kredit macet yang ditangani Kejati Jatim paling banyak berasal dari bank pelat merah badan usaha milik daerah di wilayah provinsi setempat, yaitu sebanyak sebelas perkara yang seluruhnya telah dilakukan penuntutan.

Sementara pada semester I tahun 2023 sedang disidik dua perkara kredit macet, seluruhnya dari BNI(NR).

Foto: Kejati Jatim Mengusut Tujuh Perkara Korupsi Semester l Tahun 2023 Senilai Rp143 miliar,

Share :

Baca Juga

Artikel

Cooling system jelang pilkada , Kapolres Pasuruan Ajak Kerja Sama Semua Pihak untuk Menjaga Kamtibmas di Tosari Selama Pilkada

Artikel

Kembali Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Kedai Kopi Keluhan Aspirasi Masyarakat Serta Konsultasi Polisi Kepada Masyarakat

Artikel

Diduga,, “TN” Big Bos Dari Suraji Sang Mafia Timah Caci Maki Wartawan Ketika Tawarannya Ditolak

Artikel

DANLANUD HND PIMPIN UPACARA 17-AN

Artikel

Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.757 Kasus Narkoba, dan Sita Aset Rp 30,1 Miliar dari Jaringan TPPU

Artikel

Peresmian Ruang Operasi dan Ruang ICU RS Sri Pamela Membang Muda

Artikel

Kasat Lantas Polres Pulang Pisau Berikan Arahan Saat Apel Pagi

Artikel

Tingkatkan Kinerja Anggota, Kasat Lantas Beri Arahan Sebelum Melaksanakan Tugas