Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Jumat, 21 Juli 2023 - 19:59 WIB

Kejati Jatim Mengusut Tujuh Perkara Korupsi Semester l Tahun 2023 Senilai Rp143 miliar, 

Foto: Kejati Jatim Mengusut Tujuh Perkara Korupsi Semester l Tahun 2023 Senilai Rp143 miliar, 

Foto: Kejati Jatim Mengusut Tujuh Perkara Korupsi Semester l Tahun 2023 Senilai Rp143 miliar, 

Surabaya, TargetNews.id Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengusut tujuh perkara korupsi pada semester I tahun 2023 yang seluruhnya ditaksir menyebabkan kerugian negara senilai Rp143 miliar.

“Terdiri dari empat perkara pokok, dua di antaranya terkait kredit macet perbankan,” kata Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati saat memaparkan capaian kinerja selama semester I tahun 2023 di Surabaya, Jumat(21/7/23)

Salah satunya merupakan dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit macet di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Gresik, yang sementara telah menetapkan tiga orang tersangka.

Masing-masing satu perkara lainnya terkait pengadaan barang di PT Industri Kereta Api Multi Solusi (IMS), serta dugaan penyimpangan di Waduk Wiyung Surabaya, yang merupakan aset Pemerintah Kota Surabaya.

Baca juga  Yonif Para Raider 503/Mayangkara Laksanakan Upacara Bendera Hari Senin Dilanjut Jam Komandan

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Ardito Muwardi memastikan dalam waktu dekat akan mengumumkan para tersangkanya.

“Sementara yang sudah ada tersangkanya adalah perkara korupsi kredit macet di BNI Cabang Gresik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Aspidsus Ardito menyatakan menaruh perhatian pada perkara tindak pidana korupsi dari kredit macet perbankan. Sebab hampir selalu muncul perkara baru setiap tahun di Kejati Jatim, khususnya dari bank badan usaha milik negara (BUMN).

“Butuh kerja sama dan pemahaman dari pihak perbankan untuk lebih berhati-berhati dalam memberikan kredit. Saya rasa perlu ada sosialisasi sedemikian rupa sehingga ada pemahaman yang bulat terkait dengan analisa kredit tersebut. Sehingga kasus kredit macet ini bisa berkurang atau mungkin tidak ada lagi,” tuturnya.

Baca juga  Kodim 1002/HST Siap Lanjutkan Semangat Perjuangan, Pasi Intel Hadiri Upacara Hari Pahlawan

Sepanjang tahun 2022 lalu, kasus tindak pidana korupsi terkait kredit macet yang ditangani Kejati Jatim paling banyak berasal dari bank pelat merah badan usaha milik daerah di wilayah provinsi setempat, yaitu sebanyak sebelas perkara yang seluruhnya telah dilakukan penuntutan.

Sementara pada semester I tahun 2023 sedang disidik dua perkara kredit macet, seluruhnya dari BNI(NR).

Foto: Kejati Jatim Mengusut Tujuh Perkara Korupsi Semester l Tahun 2023 Senilai Rp143 miliar,

Share :

Baca Juga

Artikel

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Kecelakaan

BERITA UTAMA

Usai Libur Tahun Baru, Seksi Dokkes Polresta Palangka Raya Vaksinasi 4 Warga

BERITA UTAMA

Polres Blitar Kota Edukasi Pengguna Jalan di Operasi Keselamatan Semeru Dengan Berbagi Sayur

BERITA UTAMA

Bersinergi, Polsek Sabangau Dampingi Ibu Danrem 102/PJG Kunjungi Lansia di Danau Tundai

Artikel

Kampung Purba Saingi Situs Sangiran

Artikel

SATBINMAS SAMBANG PETANI SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS

Artikel

Perhutani Lawu Ds Dukung Pasmar 2 Korp Marinir Bakti Sosial di Desa Widorokandang Magetan

Artikel

Tingkatkan Patroli Sambang SPBU Sat Binmas Polres Sampaikan Pesan kamtibmas