Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / PENDIDIKAN / TargetNews.id

Sabtu, 22 Juli 2023 - 05:43 WIB

Wali Kota Surabaya Bakal Copot Kepala Sekolah Negeri

Foto: Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya,

Foto: Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya,

TARGETNEWS.ID SURBAYA || Wali Kota Surabaya mewanti-wanti akan memberi sanksi kepala sekolah negeri SD maupun SMP yang membuka pendaftaran diam-diam saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah berakhir.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memastikan sudah meminta dinas pendidikan menyelidiki lebih lanjut ada tidaknya sekolah negeri yang membuka pendaftaran diam-diam saat PPDB usai. Meski hingga saat ini belum ada laporan dugaab kecurangan yang masuk ke pemkot.

“Tidak ada (laporan kecurangan PPDB). Sudah saya minta dinas pendidikan (telusuri),” katanya, Jumat (21/7/2023).

Eri yakin, tidak ada sekolah negeri yang berani melanggar dengan membuka pendaftaran siswa setelah PPDB berakhir. Kecuali penerimaan dilakukan setelah ada siswa baru yang mengundurkan diri.

“Tidak ada, saya pastikan tidak ada sekolah negeri membuka lagi pendafatran. Tapi kalau ketika ada anak yang mengundurkan diri, ketika ada yang berpindah otomatis dia (kepala sekolah) harus mengisi (pagu atau kursi yang kosong). Kan mengisi dari milai tertinggi dia bisa masuk ke sana (sekolah),” jelasnya lagi.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Kepada Warga Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online

Tapi jika memang terbukti, ada sekolah yang membuka pendaftaran usai PPDB, maka sesuai prosedur ASN, lanjut Eri, kepala sekolah akan diperiksa bahkan bisa dicopot.

“Kalau ada itu pasti akan berikan sanksi. Sanksi kepala sekolah kena dampak. Bisa jadi pencopotan. Kalau PNS ada tahapan diperiksa kalau dia ada salah, diperiksa di inspektorat,” imbuhnya.

Pernyataan ini merespons Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya yang mengungkap masih banyak siswa sekolah swasta cabut berkas saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sudah berlangsung, dengan alasan diterima di sekolah negeri.

Praktik itu dinilai turut mengurangi jumlah penerimaan siswa sekolah swasta. MKKS SMP Swasta mendesak pemkot menyelidiki dengan bijak atau akan mengajukan audiensi untuk mencari solusi bersama.

Baca juga  Meriahkan HBA Kejari Brebes Gelar Aneka Lomba

Iya nggak apa-apa (audiensi). Nanti ada bukti di dinas pendidikan. Kalau di SMP negeri ternyata ada anak yang keluar berarti harus nambah orang, tapi sudah terlanjur daftar di swasta. Otomatis mencabut berkas. Kecuali kalau di negeri itu ditambahi jumlahnya kelas itu yang keliru,” tambah Eri lagi.

Mengenai sistem PPDB zonasi, Eri juga mengaku sepakat untuk dievaluasi. Salah satu alasan, belum meratanya sekolah negeri di tiap kelurahan. Ia usul, jalur zonasi tetap mempertimbangkan nilai.

Sudah saya sampaikan ketika Rakernas APEKSI. Kalau sudah seperti ini, tidak hanya tahun ini (banyak keluhan). PPDB mulai dahulu sampai sekarang seperti ini (banyak keluhan) kalau tidak diubah metodenya. Puas dan tidak puas itu biasa. Dan fitnahnya macam-macam. Kalau bisa zonasi masuknya nilai tertinggi. Itu paling fair,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dandim 0709/Kebumen Hadiri Kegiatan Sosialisasi Renkon Gempa Bumi dan Tsunami Kabupaten Kebumen

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Gubernur Akademi Militer, Beserta Persit Kartika Chandra Kirana PCBS Akmil, dan Keluarga Besar Akademi Militer, Mengucapkan Dirgahayu Kodam Iskandar Muda ,

BERITA UTAMA

Selama Bulan Suci Ramadhan,Tim Turjawali Sat Samapta Polres Kendal Intensifkan Operasi Pekat

Artikel

DANKORMAR BESERTA RIBUAN PRAJURIT MARINIR IKUTI ACARA PUNCAK HUT KE 79 TNI DI MONAS

Artikel

Poslap 17 Wilkum Polsek Maliku, Sambangi Warga Masyarakat Sampaikan Larangan Karhutla

Artikel

Kodim 1008/Tabalong Siaga 24 Jam: Jamin Keamanan Natal dan Tahun baru

Artikel

Bamin Komsos Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Kades