Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Minggu, 23 Juli 2023 - 05:30 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Diminta Tindak Tegas Advokat Bodong dengan Gelar Palsu Juristo

Foto: Kapolres Metro Tangerang Kota Diminta Tindak Tegas Advokat Bodong dengan Gelar Palsu Juristo

Foto: Kapolres Metro Tangerang Kota Diminta Tindak Tegas Advokat Bodong dengan Gelar Palsu Juristo

TANGERANG – Kepalsuan atau istilah bodong marak karena proses hukum yang dianggap kurang pasti sehingga timbullah akun bodong, investasi bodong dan terakhir gelar bodong dan advokat bodong. Kini yang sedang menarik perhatian adalah seorang bernama Juristo yang dilansir mengunakan gelar Sarjana Hukum dan profesi advokat Bodong.

Juristo yang dikenal muncul di Podcast Uya Kuya dan menuduh Alvin Lim sebagai Mafia Asuransi, dan menyebut dirinya sebagai pengacara dan lulusan sarjana hukum dan teman intim Alvin Lim. Ternyata dilansir dari penelusuran Pangkalan data Dikti belum lulus kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati.

Dimintai keterangan oleh media, Ketua STIH Gunung Jati, Dr Kushartoyo mengungkapkan bahwa Juristo belum lulus Sarjana Hukum, masih semester 5. Belum di wisuda dan belum ada ijazah SH nya.

Diketahui bahwa Juristo dalam beberapa kesempatan di media mengaku sebagai kuasa Hukum Ketua Komite Olimpiade Indonesia, Raja Sapta Oktohari dan bahkan menyurati Dewan pers atas pemberitaan media wartahukum dan wartasidik.

Baca juga  Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Kota Batu Seluruh Staf dan Karyawan. Mengucapkan Selamat HUT RI Ke-81 -2026.

Dalam surat yang diterima oleh Dewan Pers, Juristo mengaku sebagai Advokat dan lulusan Sarjana Hukum dan mewakili Raja Sapta Oktohari melaporkan kedua media tersebut ke Dewan Pers.

Setelah pimpinan Redaksi Warta Sidik, Tommy menelusuri dan mendapatkan fakta bahwa Juristo diduga penipu dan bukan lulusan SS dan Bukan Advokat. Tommy lantas melaporkan Juristo ke Polres Tangerang Kota atas dugaan pemalsuan surat dan pengunaan gelar palsu sebagaimana melanggar UU Diknas.

Tommy menyampaikan advokat bodong ini meresahkan masyarakat. “Lulus SH saja belum sudah berani membuat surat berisi keterangan palsu ke Dewan Pers untuk mendiskreditkan media. Kepolisian diminta tegas dan berani tegakkan hukum terhadap Juristo advokat bodong ini. Tindakannya meresahkan masyarakat. Perkataan dan keterangan dari mulutnya penuh kebohongan dan dusta,” katanya, Sabtu (22/7/2023).

Ternyata selain dipolisikan oleh Tommy, Pimred Warta Sidik, Juristo juga dipolisikan karena mengunakan gelar dan profesi palsu oleh LQ Indonesia Lawfirm.

Baca juga  Pj Bupati: Mata Yang Sehat Menjadi Jendela Dunia

“Juristo dilaporkan karena ucapan dia penuh kebohongan, mengaku sebagai advokat menyerang dan memfitnah LQ Indonesia Lawfirm di media,” kata Phioruci.

“Muncul di Uya Kuya memberikan keterangan palsu yang tidak benar, seluruh keluarga Alvin Lim juga di fitnah. Saya polisikan agar Juristo mau meminta maaf dan menjadi pelajaran untuk tidak bersaksi dusta karena kebohongannya merugikan LQ dan keluarga kami,” ujar Phioruci.

Tommy meminta agar Kapolres Metro Tangerang Kota berani menindak tegas advokat Bodong yang merugikan dan meresahkan masyarakat. “Mohon Kapolres Tangerang Kota tegakkan hukum dan berani menindak aparat penegak hukum palsu yang nantinya hanya akan merusak dan mencemarkan reputasi Aparat penegak hukum,” harapnya.

Tommy juga meminta agar segenap insan pers membantu mengawal kasus ini, untuk menjadi pelajaran jangan sampai ada Advokat Bodong berani menghalangi kebebasan pers.

“Saya ingin agar kasus pemalsuan Juristo ini diproses sampai pengadilan sehingga masyarakat bisa melihat dan mengetahui siapa sebenarnya Juristo,” tutup Tommy.(Fauzi)

Foto: Kapolres Metro Tangerang Kota Diminta Tindak Tegas Advokat Bodong dengan Gelar Palsu Juristo

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa koramil 13/ Buluspesantren membagikan bendera jelang HUT ke 78 Republik Indonesia

BERITA UTAMA

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Otak Pembunuhan, di Wonokusumo

BERITA UTAMA

Pemasangan Kawat Perkuat Dinding RTLH, Satgas TMMD Ke-129 Tingkatkan Kualitas Bangunan

BERITA UTAMA

Koramil 15/Klirong Bersama Polsek Klirong Laksanakan Patroli Malam

Artikel

Puluhan Calon Komcad (Komponen Cadangan) Dilepas Dandim HST

Artikel

BKKBN Gandeng Polda Jawa Timur Kerjasama Tuntaskan Stunting dan Pernikahan Anak di Jawa Timur

BERITA UTAMA

KB Samsat Surabaya Utara Gelar Kegiatan Kebersihan Bersama, Wujudkan Layanan yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI)

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Pengamanan Penyusunan Soal Ujian Seleksi Perangkat Desa Sidomukti