Home / Uncategorized

Rabu, 26 Juli 2023 - 18:19 WIB

Kesiapan Hadapi Karhutla Polsek Maliku Laksanakan Apel Bersama Koramil 1011-13 Pandih Batu dan MPA

 

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka Siaga Karhutla Personel Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Apel karhutla dilanjutkan dengan pengecekan kondisi sarana dan prasarana pencegahan dan penanggulangan bencana alam Karhutla milik masyarakat peduli api (MPA) desa Sidodadi, Rabu (26/07/2023) pagi.

Dalam pelaksanaan apel siaga yang dipimpin oleh Ps. Kanitbinmas Bripka Sikin Wuryanto, personel melaksanakan anev daerah rawan karhutla serta melakukan pengecekan kondisi mesin pemadam yang digunakan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana alam Karhutla di wilkum Polsek Maliku

Baca juga  Satresnarkoba Polres Batang Ringkus 3 Pengedar Sabu

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kegiatan ini konsisten kami laksanakan sebagai langkah kesiapsiagaan dalam hal pencegahan serta penanggulangan apabila terjadi bencana alam karhutla

Baca juga  Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi Dandim Mempawah : Semoga Menjadi Motivasi Untuk yang Lain

“kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama berada digaris depan dalam menjaga hutan dan lahan kita terbebas dari Karhutla”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

BERITA UTAMA

IMBAUAN ANTISIPASI TENTANG ISU PENCULIKAN ANAK

Artikel

Bupati Sampang Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Uncategorized

Di Bulan Suci Ramadhan, Personil Satbinmas Polres Pulpis Sambangi Pasar Patanak Himbau Para Pedagang Kembang Api Tidak Menjual Petasan

Uncategorized

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Sambang Kamtibmas.

Artikel

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasikan Bahaya TPPO Kepada Masyarakat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Bersama Babinsa Sosialisasikan Sanksi Pidana Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan