Home / Uncategorized

Rabu, 26 Juli 2023 - 00:34 WIB

Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Kantor Pengadilan Pengadilan Tinggi

Polresta Palangka Raya – Pada waktu masyarakat sedang menikmati masa istirahatnya, situasi Kamtibmas yang berlangsung dimasyarakat haruslah tetap aman dan kondusif.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Satsamapta Polresta Palangka Raya menggelar blue light patrol ke sejumlah objek vital, fasilitas publik dan pemukiman warga yang ada di wilayah hukumnya.

Baca juga  Semburan Air Perkiraan Setinggi 20 Meter di Desa Pandan Sampang Gegerkan Warga

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo, ketika dikonfirmasi pun membenarkan hal ini, Selasa (25/7/2023) pagi.

“Jadi melalui blue light patrol, kami sebagai aparat keamanan ingin memastikan situasi Kamtibmas yang berlangsung dilingkungan masyarakat tetap pada koridornya,” ungkapnya.

Baca juga  Kapolrestabes Surabaya Pimpin Sertijab Kabag SDM, Kapolsek Tenggilis Mejoyo, dan Kapolsek Lakarsantri

Selain itu, terang Gatoot, pihaknya dalam hal ini Bripda Dicky H Marjan dan Bripda I Made Agus pun mendatangi Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan mengimbau kepada petugas supaya tetap waspda dalam memelihara Kamtibmas.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Probolinggo Berhasil Ungkap Dua Kasus Curas, 4 Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Secara Rutin Polsek Banama Tingang Cegah Terjadinya Karhutla

Artikel

Dinilai Pembredelan Pers, PWDPI DPW&DPC JATIM Tolak Isi RUU Pennyiaran Oleh DPR RI.

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Amankan Jalannya Ibadah Jum’at Agung Di Beberapa Gereja Di Kabupaten Tanah Laut

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Lakukan Ini Siagakan Personel di Pos Terpadu

Artikel

Dibentuk BAI, Di Rembang Ketua BAI DPC Rembang Silaturahmi Ke Polres Rembang

Artikel

Satreskrim Polres Tulungagung Bekuk Residivis Aniaya Wakapolsek Pakel Saat Amankan Konvoi

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sosialisasikan Pembuatan Surat keterangan kepolisian (SKCK)