Home / Uncategorized

Rabu, 26 Juli 2023 - 18:33 WIB

Sosialisasi Larangan Karhutla kepada masyarakat dengam Maklumat kapolda Kalteng Personil Satbinmas sambangi warga.

 

Pulang Pisau – Satbinmas Polres Pulang Pisau melakukan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di kelurahan bereng Kahayan hilir kab Pulang Pisau, Rabu ( 26/07/2023).

Berbagai antisipasi dari Polri secara dini telah di lakukan baik dengan cara pemberian maklumat,pemasangan spanduk maupun penyuluhan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas laksanakan DDS Desa Binaan

satbinmas selalu berupaya melakukan sosialisasi diwilayah kabupaten Pulang Pisau, dalam kegiatan tersebut menghimbau kepada masyarakat agar jangan membakar hutan dan lahan dan apa bila mengetahui segera lapor kepada kepolisian terdekat untuk di tindak lanjuti

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., mengajak agar tidak ada lagi masyarakat membakar lahan dengan cara di bakar karena membakar hutan kebun dan lahan dapat menimbulkan dampak yang besar muncul kabut asap dan gangguan pada kesehatan serta pidana.” tutup kasat.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danramil 05/Pemangkat Laksanakan Sosialisasi Korp Kadet Republik Indonesia kepada Siswa SMK

Artikel

Kodim 0735/Surakarta Gelar Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1446 H

BERITA UTAMA

Bentuk Toleransi Kodim 0713 Brebes, Anggota TNI Bersih Bersih Klenteng

Uncategorized

Lakukan Pam Bandara Tjilik Riwut, Polresta Palangka Raya Pastikan Kamtibmas Aktivitas Penerbangan

Uncategorized

Personil Polsek Sebakul Melaksanakan Sosialisasi Dilarang Adanya Pungutan Liar Desa Sebangau Permai.

Artikel

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga Desa Gadabung

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

Uncategorized

Ternyata Begini cara yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala Sambangi Warga dan Memberikan Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan