Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Kamis, 27 Juli 2023 - 15:12 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/01/II/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Kamis (27/07/2023)

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Berikan Pelatihan Fisik Kepada Anggota Paskibraka Kecamatan Klirong

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Kahayan Tengah agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  KOREM 042/GAPU DIBULAN PENUH BERKAH BAGIKAN BINGKISAN LEBARAN

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Eko Priono, S.H., M.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polri soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

Artikel

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Cegah Laka Lantas, Polisi Beri Imbauan Kamseltibcarlantas ke Sopir Truk

BERITA UTAMA

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

Dekat Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Sanggang Aktif Sambangi Warga Binaan

Artikel

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla

BERITA UTAMA

Jaga Kondusifitas di Lokasi Wisata, UKL Satlantas Lakukan Patroli

BERITA UTAMA

Alhamdulillah, Tangis Haru Iringi Kelahiran Cucu ke-5 Ketua Korwil MAKI Jatim Abah Heru