Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Sabtu, 29 Juli 2023 - 18:09 WIB

OTT Kasus Dana BOK 2022 Kaur, Kejagung Sita Uang Rp 920 Juta

Foto: 3 tersangka OTT kasus dana BOK 2022 Kaur

Foto: 3 tersangka OTT kasus dana BOK 2022 Kaur

TARGETNEWS.ID KAUR || Operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dana BOK atau bantuan operasi kesehatan 2022 di Kabupaten Kaur, Bengkulu, Jumat (28/7/2023)

sekira pukul 20.00 WIB, bukan hanya mengamankan 3 orang pria.

Tim Tangkap Buron (Tabur) Adhyaksa Intelijen Kejati Bengkulu bersama Tim Tabur Kejagung RI dan Tim Penyidik Kejari Kaur juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp 920 juta.

Diduga kuat, uang tersebut hasil sumbangan sejumlah kepala puskesmas penerima bantuan dana BOK tahun 2022.

Uang itu diserahkan kepada 3 pria yang berhasil terjaring dalam OTT dengan maksud sebagai pelicin agar kasus tersebut bisa dihentikan.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Makanan Ringan Gratis Bagi Jamaah Haul Ke-20 Abah Guru Sekumpul

Ketiga pria tersebut yakni berinsial BSS, AH dan RNS. Kajari Kaur Muhammad Yunus, SH, MH ketika dikonfirmasi Raselnews.com Sabtu (29/7/2023)

sekitar pukul 14.47 WIB menegaskan, jika saat ini mereka baru saja tiba di Bandara Fatmawati Soekarno berikut ketiga tersangka dan barang bukti.”Ya sekarang baru sampai di (Bandara) Bengkulu,” ujar M Yunus melalui pesan whatsapp.

Ketiga tersangka yang merupakan warga Jakarta ini dibawa langsung tim Kejati Bengkulu bersama penyidik Kejari Kaur, ke Kejati Bengkulu dengan pengawalan aparat kepolisian.

Baca juga  Opsi II : Sosialisasi PSN PTPN Group Dukung Percepatan Hilirisasi dan Swasembada Pangan

Diketahui, ketiga tersangka warga itu terjaring OTT  oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Adhyaksa Intelijen Kejati Bengkulu bersama Tim Tabur Kejagung RI dan Tim Penyidik Kejari Kaur.
Ketiga tersangka di-OTT Jumat (28/7/2023)

malam saat berada di Restoran Mc Donald Hasanudin Blok M Jakarta Selatan dan di Hotel Red Doorz seputaran Blok M Jakarta Selatan.

Ketiga tersangka diduga bersekongkol dan mengaku bisa menghentikan proses penyidikan kasus dana BOK 2022 yang sedang di lidik Kejari Kaur.

Foto: 3 tersangka OTT kasus dana BOK 2022 Kaur

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Tentang Karhutla

Artikel

Warga Berbondong-bondong Serbu Beras Bulog

BERITA UTAMA

Masih Momen Lebaran, Babinsa Koramil Selorejo Laksanakan Silaturahmi Ke Rumah Warga Binaannya

Artikel

YKB Jatim Berbagi Makanan Bergizi di TK Kemala Bhayangkari 45 Kalipang Blitar

BERITA UTAMA

Monitoring Kios Pupuk, Pj. Wali Kota : Tidak Ada Kekurangan Pupuk

BERITA UTAMA

Mencegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku melaksanakan Patroli

BERITA UTAMA

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlulrrahman menjelaskan

BERITA UTAMA

Dankodiklatal Bersama Habib Luthfi Bin Yahya Ikuti Apel Merah Putih Dan Ikrar NKRI Di Pekalongan