Brebes-TargetNews.id II Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Melalui Tangan UPTD Tanjung Gelar Pekerjaan Peningkatan Jalan di Desa Sengon Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes,
Tepatnya di lokasi jalan poros sena RT: 03/RW05 _Rt 04/Rw05: Desa Sengon, dalam pekerjaan tersebut diduga diborongkan oleh pikah ketiga, juga diduga tidak sesuai RAB. 4/ 7/2023
Pemerintah Kabupaten Brebes, Dinas Pekerjaan Umum (DPU – UPT Wilaya Tanjung,
Alamat: Jalan Cemara No. 3 Desa Tanjung Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes.
Papan Informasi Kegiatan
Pekerjaan : Peningkatan jalan poros Sena Sengon-Tanjung
Pekerjaan : ( Latasir B dan Lapis Penetrasi )
Lokasi : Desa Sengon Kecamatan Tanjung
Nilai : Rp. 191.429.000,-
Volume : Panjang 237m x lebar 3m
Sumber Dana : APBD
Tahun Anggaran : 2023
Waktu Pelaksana :
Pekerjaan tersebut di Pedukuan limbangsana Desa Sengon RT 03/Rw 05 dan Rt 04/Rw 05 jalan poros sena dekat Persawahan.
Program ptoyek pengembangan infrsatruktur dari kementrian pekerjaan umum dibrongkan oleh pihak ketiga dan pekerjaan proyek tersebut yang mengerjakan, atau semua tenaga pekerja orang banjarharjo,
dalam hal pekerjaan tersebut diduga untuk pemasangan dasar Latasir kurang aspal dan ada yang +30m yang tidak diberikan dasar aspal untuk pemasangan latasir sehingga setelah pekerjaan selesai
Masyarakat yang menggunakan jalan kendaraan roda 2 maupun roda 4 karena jalan ini akses untuk pengakut palawija / akses perekonomian warga setempat maupun masyarakat pengguna jalan
Sehingga daya desak dari kendaraan yg yg berlalu lalang setiap hari batu yang ukuran -+ 0,5 yg tidak didasari aspal maupun yg kurang aspal akan pelupas dengan sendirinya
Warga masyarakat limbangsana Desa Sengon Rt 03/Rw 05 ,Rt 04 / yang tidak mau disebut namanya penyampaikan pada awak media saat dilokasi proyek tersebut, pekerja sudah -+ 5 hari tapi sangat disayangkan kurang aspal,”tandasnya warga setempat
Darwi selaku tenaga kerja proyek, menyampaikan hal tersebut, pada awak media saat dilokasi, proyek ini dari Dinas Pwkerjaan Umum (DPU-Brebes) terkait Pekrejaan ini yang dasarnya untuk pekerjaan kurang aspal ada yang dasarnya tidak diaspal -+ 30m itu saya kurang tahu saya hanya kuli harian, dan tidak ada papan himbau untuk pengguna jalan dari arah barat atau ara timur kurang itu juga saya kurang tahu. dan dalam pekerjaan proyek ini boronganKan ole pa Ari orang brebes dan mandornnya yudi orang jatibarang kb brebes “Tuturnya
Dari masyarakat pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda 4 ,yang tidak mau disebut namanya menghampiri media di lokasi proyek tersebut, dan penyampaikan pa saya kejebak disini, saya tidak tahu bahwa ada pekerjaan pengaspalan di jalan ini, seharusnya dalam pekerjaan ini ada papan himbauan untuk pengguna jalan, sehingga saya tidak terjadi muter balik.”Terang pengguna jalan yang sedang melitas
Ardi Winoto selaku Kepala Desa Sengon, beliau menyampaikan pada awak media di ruanag kerjanya, di kantor balai Desa Sengon, dengan hal adanya proyek tersebut, pihak sipemborong tidak Pemberitahuan kepada pihak Pemerintah Desa Sengon, kami selaku kepala Desa Sengon pun tidak tahu bahwa ada pekerjaan tersebut, dan saya tahu pekerjaan itu dari Laporan Warga Setempat, bahwa pekerjaan proyek ini dari DPRD Brebes, Aspirasi dari Fraksi HANURA H. WaHidin katanya diborong Oleh Ari orang Brebes.”Tandas Kepala Desa Sengon
Reporter: Tim fauzi










