Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / POLRI / Tag / TargetNews.id

Senin, 31 Juli 2023 - 20:10 WIB

TIM RESPATTI SAMAPTA POLRESTABES SURABAYA, AMANKAN DUA PEMUDA BAWA NARKOBA

Foto: TIM RESPATTI SAMAPTA POLRESTABES SURABAYA, AMANKAN DUA PEMUDA BAWA NARKOBA

Foto: TIM RESPATTI SAMAPTA POLRESTABES SURABAYA, AMANKAN DUA PEMUDA BAWA NARKOBA

Targetnews.id II Surabaya II Dua pemuda diamankan Tim Respatti Samapta Polrestabes Surabaya, karena saat nongkrong dengan membawa minuman keras di Jalan Bogen II Ploso Tambaksari Surabaya, pada Senin, (31/07/2023) dini hari.

Kedua pelaku adalah Irfan Khairudin (21) warga Jalan Tambaksari Selatan 3/7 Surabaya dan Mohammad Febrianto (19) warga Jalan Bogen Gang 2 Buntu Tambaksari Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasi Humas AKP Haryoko menyebut, Tim Respatti Samapta Polrestabes Surabaya yang melakukan patroli rutin di Kota Surabaya, menggeledah dua pemuda yang nongkrong di wilayah Bogen II Ploso Tambaksari Surabaya.

Baca juga  Bentangkan Spanduk, Polsek Rakumpit Gencar Sosialisasikan Karhutla ke Warga

“Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menemukan sabu dan pil double LL, pada saat melakukan patroli malam tersebut,” ungkap AKP Haryoko, pada Senin (31/07/2023).

Haryoko mengatakan, Dari keterangan kedua pelaku pemilik sabu dan pil dobel LL meninggalkan lokasi dengan menaruh 2 handphone dan tas wanita, barang haram tersebut bukan milik kedua pelaku tersebut.

“Saat dilakukan interogasi kedua pelaku mengaku, bahwa pemilik sabu dan pil dobel LL adalah pasangan laki dan perempuan, pada saat anggota tiba di TKP sedang buang air kecil yang tidak jauh dari kejadian tersebut,” tutur Haryoko.

Baca juga  Danrem 152/Baabullah Kunjungi Warga Suku Togutil/Tobelo Dalam

Haryoko menambahkan, Selanjutnya pada saat dilakukan pengejaran dan pemeriksaan barang yang ditinggal berupa tas yang didalamnya terdapat, 9 pocket babu, 5 butir LL, 1 buah handphone, dan peralatan make up.

Setelah dilakukan penangkapan oleh kedua pemilik barang tersebut merupakan pasutri Yuda (Suami) dan Nafisa (Istri) warga Jalan Ploso 1 Tambaksari Surabaya.

Tim Respati pun menyerahkan keduanya kepada Satnarkoba Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Ysn

Foto: TIM RESPATTI SAMAPTA POLRESTABES SURABAYA, AMANKAN DUA PEMUDA BAWA NARKOBA

Share :

Baca Juga

Artikel

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Pandih Batu Patroli Malam

Artikel

Polres Blitar Kota Peduli, Beri Bantuan Sosial Kepada Korban Puting Beliung

Artikel

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung MWC NU Kecamatan Sruweng

Artikel

Polda Jatim Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal dengan Serikat Pekerja Se-Jatim

Artikel

Kapolres Brebes ; Patroli Keamanan Sekolah Miliki Fungsi Kepolisian Terbatas

Artikel

Gelar Patroli Blue Light, Aparat Gabungan TNI-POLRI di Kab. Puncak Jaya Laksanakan Razia Sajam dan Barang-barang Terlarang

Artikel

Peduli Dengan Wilayah Desa Binaan Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bersama Warga Bersihkan Parit Yang Tersumbat

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Imbauan Kamseltibcarlantas Kepada Masyarakat