Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / Tag / TargetNews.id

Selasa, 1 Agustus 2023 - 17:13 WIB

Budi Santoso Dan Ir Klemens Buronan Terpidana Kasus Penipuan Dan Penggelapan Proyek Sipoa Ditangkap

Surabaya,TargetNews.id Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menangkap buronan terpidana kasus penipuan dan penggelapan proyek Sipoa, Budi Santoso dan Ir. Klemens Sukarno Candra, Selasa (1/8/2023).

Sekitar pukul 12.30 WIB,kedua terpidana saat diamankan di kawasan Waru Sidoarjo tidak ada perlawanan, kedua terpidana telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Surabaya sejak bulan Juni 2023. “Tim Tabur awalnya mendeteksi keberadaan kedua terpidana di sekitar Surabaya dan Sidoarjo. Setelah 2 hari melakukan pelacakan, akhirnya terpidana dapat ditangkap dan diamankan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana.

Baca juga  🌏 Heli Caracal TNI AU Terjunkan Personil SAR Gabungan Evakuasi Pesawat SAM Air PK-SMW, di Yalimo, Papua

Selanjutnya Tim menyerahkan kedua terpidana kepada Jaksa Eksekutor untuk dilaksanakan eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 131 K/Pid/2020 tanggal 15 April 2020 yang menjatuhkan pidana penjara masing-masing 3 tahun 6 bulan penjara.

“Kedua terpidana menjalani masa hukuman di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo,” tandas Putu.

Untuk diketahui, kedua terpidana dianggap terbukti melakukan tindak pidana penipuan sesuai ketentuan Pasal 378 KUHP. Kasus ini berdasarkan laporan Syane Angely Tjiongan dengan nomor laporan LPB/1576/XII/2017/UM/JATIM. Mewakili 71 orang pembeli apartemen Royal Avatar World (Sipoa Group) di Jalan Wisata Menanggal, Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga  Juara III, Satlantas Polrestabes Surabaya, Akan Terus Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik dan Inovasi Kamseltibcarlantas

Syane Angely melaporkan Budi Santoso dan Ir. Klemens Sukarno Candra. terkait dugaan penipuan jual beli apartemen Royal Avatar World (RAW). Penyebabnya, janji pihak developer yang akan menyelesaikan bangunan apartemennya pada 2017 ternyata tidak ditepati.

Padahal sebagian pembeli sudah melakukan pembayaran, dan total uang yang masuk developer diperkirakan sekitar Rp12 miliar sesuai bukti kwitansi pembelian. (NR).

Foto: Budi Santoso Dan Ir Klemens Buronan Terpidana Kasus Penipuan Dan Penggelapan Proyek Sipoa Ditangkap

Foto: Budi Santoso Dan Ir Klemens Buronan Terpidana Kasus Penipuan Dan Penggelapan Proyek Sipoa Ditangkap

Share :

Baca Juga

Artikel

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025, Kapolres Pulang Pisau: Pancasila Harus Diamalkan!

Artikel

Dihadapan Kuasa Hukum, Ketut Dirgayu Akui Tandatangannya Dipalsukan Dalam Surat Somasi

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1002-01/Batang Alai Selatan Berdayakan Warga Melalui Budidaya Ikan Nila

BERITA UTAMA

Peringatan Hari Pangan Sedunia Pemkot Tegal Gelar GPM untuk Stabilkan Harga

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Pendadaran Calon Warga Tingkat 1 PSHT Cabang Kebumen

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan Patroli Kamtibmas pada malam hari guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan fasilitas Umum juga daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Sidomulyo, Aipda Mahardika Sosialisasikan Pemilu Damai

Artikel

𝐇𝐈𝐏𝐀𝐊𝐀𝐃 𝐃𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐥𝐢𝐦𝐚 𝐓𝐍𝐈 𝐔𝐛𝐚𝐡 𝐒𝐞𝐛𝐮𝐭𝐚𝐧 𝐊𝐊𝐁 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝐎𝐏𝐌