Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / Tag / TargetNews.id

Selasa, 1 Agustus 2023 - 17:13 WIB

Budi Santoso Dan Ir Klemens Buronan Terpidana Kasus Penipuan Dan Penggelapan Proyek Sipoa Ditangkap

Surabaya,TargetNews.id Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menangkap buronan terpidana kasus penipuan dan penggelapan proyek Sipoa, Budi Santoso dan Ir. Klemens Sukarno Candra, Selasa (1/8/2023).

Sekitar pukul 12.30 WIB,kedua terpidana saat diamankan di kawasan Waru Sidoarjo tidak ada perlawanan, kedua terpidana telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Surabaya sejak bulan Juni 2023. “Tim Tabur awalnya mendeteksi keberadaan kedua terpidana di sekitar Surabaya dan Sidoarjo. Setelah 2 hari melakukan pelacakan, akhirnya terpidana dapat ditangkap dan diamankan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana.

Baca juga  Polres Pulang Pisau Raih Capaian Tertinggi Viralisasi Bhabinkamtibmas se-Polda Kalteng

Selanjutnya Tim menyerahkan kedua terpidana kepada Jaksa Eksekutor untuk dilaksanakan eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 131 K/Pid/2020 tanggal 15 April 2020 yang menjatuhkan pidana penjara masing-masing 3 tahun 6 bulan penjara.

“Kedua terpidana menjalani masa hukuman di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo,” tandas Putu.

Untuk diketahui, kedua terpidana dianggap terbukti melakukan tindak pidana penipuan sesuai ketentuan Pasal 378 KUHP. Kasus ini berdasarkan laporan Syane Angely Tjiongan dengan nomor laporan LPB/1576/XII/2017/UM/JATIM. Mewakili 71 orang pembeli apartemen Royal Avatar World (Sipoa Group) di Jalan Wisata Menanggal, Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga  Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau, Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Syane Angely melaporkan Budi Santoso dan Ir. Klemens Sukarno Candra. terkait dugaan penipuan jual beli apartemen Royal Avatar World (RAW). Penyebabnya, janji pihak developer yang akan menyelesaikan bangunan apartemennya pada 2017 ternyata tidak ditepati.

Padahal sebagian pembeli sudah melakukan pembayaran, dan total uang yang masuk developer diperkirakan sekitar Rp12 miliar sesuai bukti kwitansi pembelian. (NR).

Foto: Budi Santoso Dan Ir Klemens Buronan Terpidana Kasus Penipuan Dan Penggelapan Proyek Sipoa Ditangkap

Foto: Budi Santoso Dan Ir Klemens Buronan Terpidana Kasus Penipuan Dan Penggelapan Proyek Sipoa Ditangkap

Share :

Baca Juga

Artikel

Lima Tahun, Tanpa Kompensasi: Warga Cibinong Terlantar PT IPP Dinilai Ingkar Janji

Artikel

Menyambangi Lingkungan Obyek Vital Dalam Patroli Malam, Personel Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Artikel

Pisah Sambut Kapolres Tegal, Harapan Baru untuk Keamanan dan Kondusifitas Wilayah

Artikel

Diduga Gudang Daging, Beku Ilegal di Kubu Raya Beroperasi Bebas, Aparat Diminta Bertindak

Artikel

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Warga Masyarakat Wilayah Food Estate

Artikel

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Pelaku Pengedar Sabu di Sidoarjo

Artikel

Danyonif 4 Marinir Beserta Prajurit Ikuti Apel Khusus Dan Laksanakan Hanmars TW 1 Tahun 2024

BERITA UTAMA

Danramil 04/KraHadiri Undangan Grebeg Suro dan Arak-arakan Tumpeng ke Makam Syeh Baribin Desa Grenggeng Kec Karanganyar