Polresta Palangka Raya – Komitmen Polsek Sabangau dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya terus digelorakan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Seperti hari ini, para petugas terlihat berjibaku guna memadamkan lokasi kebakaran yang berada di Jalan Semar Gang Bibit Kelurahan Kalampangan yang membakar lahan kosong tersebut.
Dilokasi, Tim Satgas Karhutla ini pun menggelar beragam upaya untuk mencegah menjalarnya api dengan melakukam penyiraman menggunakan peralatan yang tersedia.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud ketika dikonfirmasi pun membenarkan hal tersebut, Selasa (1/8/2023) sore.
“Jadi memang benar, kami dari Polsek Sabangau dan Tim Satgas Karhutla beberapa saat yang lalu telah memadamkan kobaran api yang terjadi di Kelurahan Kalampangan atau tepatnya di Jalan Semar Gang Bibit,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ali menegaskan, berkat sinergitas yang baik, kobaran api yang terjadi berhasil di padamkan walaupun kondisi dilapangan adalah lahan kering bekas tebasan yang sangat mudah terbakar
“Atas kejadian ini, kami dari Polsel Sabangau mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menjadi pelaku pada kasus Karhutla. Ingat, kelestarian alam adalah tanggungjawab kita bersama,” pungkasnya.(dk_reborn)










