Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / POLRI / Tag / TargetNews.id

Selasa, 1 Agustus 2023 - 17:59 WIB

Melalui Patroli Rutin, Polsek Kahayan Tengah Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Polres Pulang Pisau – Giat patroli rutin kembali digelar oleh Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, seperti yang kita lihat, patroli kepada masyarakat kembali dilaksanakan untuk mengajak masyarakat untuk meningkatkan kamtibmas, selasa (01/08/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Akp Eko Priyono S.h mengatakan bahwa melalui agenda ini pihaknya kerap memberikan edukasi kepada masyarakat terutama para pengguna jalan untuk tertib sadar mengenai kamtibmas.

Baca juga  Polres Gresik Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala, Komitmen menjaga kesehatan personel

Disebutkan, agenda patroli rutin dilakukan di Wilayah hukum Polsek Kahayan Tengah selain menegakkan peraturan, kami secara humanis juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kamtibmas, meski saat berkendaraan.

Baca juga  Anggota LSM sitijenar kembali mendatangi

“Patroli ini akan terus kami lakukan dengan harapan masyarakat khususnya para pengguna jalan ini dapat memahami pentingnya kamtibmas,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Memberikan Himbauan, Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas

BERITA UTAMA

UKT Karatedo di Tabalong Berlangsung Sukses, Babinsa Barabai Turut Menjadi Tim Penguji

Artikel

Dalam Tangan Ibu, Tergenggam Anak

Artikel

Camat Teluk Dalam, Mengadakan Kegiatan Acara Pengajian Akbar ATTAHADUL AMAM, Di Desa Pulau Tanjung.

Artikel

Masyarakat Berharap Pihak Kejari Bangka Tengah Tidak Masuk Angin Dan Transparan, Terkait Pemanggilan Beberapa Perangkat Desa Penyak

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Tahun 2022 di Desa Kamulyan

BERITA UTAMA

Lewat Patroli Kamtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Kantor Gubernur Kalteng

BERITA UTAMA

Soal Kasus Basarnas: Tindakan KPK Dungu dan Memalukan