Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / Tag / TargetNews.id

Selasa, 1 Agustus 2023 - 10:11 WIB

Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap Narkotika jenis Sabu total seberat 5 Kilogram.

SEMARANG – Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap Narkotika jenis Sabu total seberat 5 Kilogram.

Semarang-Polda Jawa tengah. Kasus pertama, pada Kamis (27/7/2023), petugas Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka, yakni AD dan S di Desa Kramat, Kec Dempet Kab Demak.

Setelah dilakukan penggeledahan polisi menemukan barang bukti 1 kg sabu.

Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan polisi menemukan barang bukti paket sabu, timbangan, kartu ATM, Handphone dan lainnya.

“Dari penangkapan kedua tersangka, diperoleh keterangan jika mereka menerima paket sabu dari seseorang berinisial Y (DPO),” ungkap Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luhfi di Mapolda Jateng, Senin (31/7/2023).

Awalnya pada Selasa 25 Juli 2023, Y menghubungi AD dan S untuk meminta agar rumah AD maupun S dijadikan pertemuan antara Y dengan temannya.

Dijelaskan, pada Rabu 26 Juli 2023 sesuai dengan penjelasan Y, kedua tersangka bertemu dengan Y yang saat itu membawa koper, lalu ketika koper di buka ternyata isinya pakaian yang didalamnya ada 4 paket sabu.

Kemudian Y memberikan 4 paket sabu yang dibungkus kaos warna hitam, yang selanjutnya kedua tersangka mengkonsumsi sedikit paket sabu sebagai tester keaslian sabu. Selanjutnya Y pergi dan 4 paket sabu dibawa pulang disimpan oleh AD di rumahnya.

Baca juga  Hattrick! IPH Sultra Terendah Secara Nasional Tiga Minggu Berturut-Turut

Para tersangka dikenakan Pasal 132 ayat (1) UU RI N0 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Untuk kasus kedua, Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil menyita barang bukti sabu seberat 4 kg.

Bermula polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya jaringan penyalahgunaan sabu di kapal Darma Kartika 7 pelabuhan Tanjungmas Semarang.

“Tim opsnal Ditresnarkoba Polda Jateng mengamankan seseorang yang diduga membawa narkoba jenis sabu seberat 4 kg yang merupakan jaringan malaysia, pontianak,” kata Luhfi.

Rencana paket tersebut akan dibawa ke Bali. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi berhasil menangkap I Y N alias RN di dalam Kapal Dharma Kartika 7 jurusan Pontianak – Semarang.

Setelah petugas melakukan interogasi, IYN menerima paket sabu tersebut dari AP (DPO).

Baca juga  Pencegahan Aksi Premanisme Satsamapta Rutin Laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Awalnya I Y N diajak oleh AP (DPO) ke Pontianak dengan tujuan membawa paket sabu dari Pontianak ke Bali dengan dijanjikan upah akan dibantu biaya pernikahan.

Selanjutnya I Y N bersama AP (DPO) langsung berangkat dari Bali (Bandara I Gusti Ngurah Rai) menggunakan pesawat Super Air Jet jam 17.00 WITA sampai di JKT (Bandara Soetta) Sabtu 00.15 WIB
(transit).

Pada 31 Juli 2023 sekira jam 03.30 WIB, saat I Y N akan turun dari kapal Dharma Kartika 7 ditangkap oleh petugas.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 4 paket besar sabu yang disamarkan dengan pakaian.

” I Y N mengakui jika tujuan ke Pontianak adalah membawa paket sabu dari Pontianak ke Bali dengan dijanjikan upah akan dibantu biaya pernikahan oleh AP (DPO),” jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka INY disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika .fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Polisi Amankan Puluhan Ranmor Tidak Sesuai Spektek di Kota Kediri Diduga Balap Liar

BERITA UTAMA

Gerak Cepat Polisi Bersama TNI dan BPBD Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Jember

BERITA UTAMA

DPC LPLH TN BANYUWANGI GERAM DAN LAPOR KE KEJAKSAAN SERTA MEMINTA APH UNTUK TEGAS

Artikel

Walikota Tegal Sambut Rombongan Mercedes Benz Tiger Club Indonesia di Kota Tegal.

Artikel

Sambang Kantor Desa, Sat Binmas Perkuat Sinergitas Dalam Upaya Harkamtibmas

Artikel

Agar Masyarakat Tertib, Dalam Berlalu Lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Pembinaan Kepada Pengendara Yang Tidak Memakai Helm

BERITA UTAMA

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

KETUM YPLBHCCI BUKA PELUANG CAGUB CABUP CALKOT URUS REKOM PARTAI PARTAI UNTUK BABEL HUBUNGI KBO BABEL NKRI 08118419260!!!