Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / POLRI / Tag / TargetNews.id

Selasa, 1 Agustus 2023 - 17:22 WIB

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel Satsamapta Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Selasa (01/08/2023) siang

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Penling Guna Kamseltibcarlantas

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satsamapta saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Kajati Jatim Hadiri Musrenbang Provinsi Jawa Timur Bahas RPJMD Dan RKPD

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatsamapta Iptu Dedy Darmawan.S, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Desa Gogodeso Dan Kader Bidan Gelar Pemantauan Stunting dan Pemberian Bantuan untuk Balita

Artikel

Wujudkan Lingkungan Aman, Sertu Jamal Lakukan Patroli Bersama Di Haruai

Artikel

VIRAL” 200 Siswa Dari 12 Sekolah Tingkat TK, SD, dan SMP Kawasan Tembok Dukuh “Keracunan MBG”!!!

Artikel

Kebersamaan Satgas TMMD dan Warga dalam Pembangunan MCK

BERITA UTAMA

Babinsa Benjeng Sambangi Petani Binaan, Saat Jemur Panen Jagung Susulan

BERITA UTAMA

HUT ke 28 PJI, Sekda Rohul Dorong Pers Tetap Kritis dan Profesional

Artikel

Satbinmas Polres Pulang Pisau sambangi, dan dialogis dengan pedagang

BERITA UTAMA

Dibuka Menkop dan Bupati Sidoarjo Pameran Bonsai yang dipamerkan di MPP Harga Capai Rp.2 Miliar